kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

2016, revaluasi aset masih jadi andalan pajak


Senin, 04 Januari 2016 / 20:17 WIB
 2016, revaluasi aset masih jadi andalan pajak


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak tahun 2015 lalu gagal mencapai target. Catatan pemerintah menyebutkan, penerimaan pajak tahun 2015 hanya Rp 1.055 triliun, atau 81,5% dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.

Padahal, target penerimaan pajak dalam APBN 2015 sebesar Rp 1.360,1 triliun. Karena itu, pemerintah sedang menghitung ulang target penerimaan pajak yang lebih realistis untuk diajukan ke DPR dalam proses APBN-P 2016.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, bisa dipastikan target penerimaan pajak akan berubah mengikuti realisasi penerimaan pajak 2015. Karena, realisasinya di bawah target maka target tahun 2016 juga mau tidak mau direvisi ke bawah.

Namun, berapa pastinya pemerintah masih akan memperhitungkan pertumbuhan alamiah ditambah dengan upaya tambahan. Jika pertumbuhan ekonomi tahun 2015 sebesar 4,7% ditambah inflasi 3,3% maka pertumbuhan pajak alamiahnya sebesar 8%.

Dengan demikian, poin krusial nantinya tergantung upaya tambahan yang dilakukan pemerintah. terkait hal ini Mardiasmo mengaku sudah menyiapkan beberapa upaya, salah satunya mengejar kembali perusahaan yang belum melakukan revaluasi aset.

Menurutnya, belum semua perusahaan BUMN yang melakukan revaluasi. Bahkan, beberapa perusahaan BUMN yang sudah mengajukan revaluasi aset tahun 2015 lalu masih akan melakukannya di tahun 2016. "Ada beberapa aset yang belum direvaluasi," ujar Mardiasmo, Senin (4/1) di Istana Negara, Jakarta.

Misalnya saja PTPN Tiga baru merevaluasi aset tanah mereka, sementara bangunannya belum dilakukan. Sejumlah perusahaan juga belum bisa mengajukan revaluasi aset tahun lalu, karena berbagai alasan.

Upaya yang berikutnya adalah melalui aturan pengampunan pajak atau tax amnesty. Mardiasmo mengaku tax amnesty salah satu prioritas yang akan dikejar tahun 2016.

Selain itu, pemerintah akan mengejar pajak orang pribadi yang mempunyai usaha, termasuk profesi. Selama ini pajak atas profesi belum diterapkan secara ketat. tahun 2016 akan menjadi tahun penindakan, jika profesi seperti konsultan, akuntan dokter dan lainnya mangkir membayar pajak akan dikenai tindakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×