kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penerimaan pajak 2015 hanya 81,5% dari target


Minggu, 03 Januari 2016 / 21:00 WIB
Penerimaan pajak 2015 hanya 81,5% dari target


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak sementara per 31 Desember 2015 mencapai Rp 1.055 triliun. Angka tersebut hanya mencapai 81,5% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,3 triliun.

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Keuangan (Kemkeu), penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 547,5 triliun atau 91,2% dari target. "Namun secara nominal mencatatkan peningkatan atau tumbuh 19% dibandingkan dengan realisasi tahun 2014," sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (3/12).

Tanpa memperinci penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), total penerimaan pajak nonmigas tahun lalu sebesar Rp 1.005,7 triliun atau 87,8%.

Realisasi tahun lalu memang menjadi realisasi tertinggi penerimaan pajak sepanjang sejarah. Namun, angka tersebut masih jauh dari target, bahkan masih meleset dari outlook penerimaan pajak yang disampaikan pemerintah ke Komisi XI DPR pertengahan Desember 2015 sebesar Rp 1.098,5 triliun atau 84,9% dari target.

Malah, capaian penerimaan tersebut menjadi capaian terendah dibandingkan dengan capaian lima tahun ke belakang yang rata-rata di atas 90% dari target.

Otomatis, selisih antara realisasi dengan target penerimaan pajak atau shortfall, menjadi shortfall penerimaan terlebar sepanjang sejarah, yaitu Rp 214,3-Rp 244,3 triliun. Angka ini juga lebih lebar dari shortfall yang diperkirakan hanya mencapai Rp 195,8 triliun.

Jika diingat-ingat lagi, maka angka tersebut juga mendekati angka penerimaan negara yang diproyeksikan mantan Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito saat menyatakan mundur dari jabatannya. Saat itu, Sigit bilang bahwa dalam perhitungannya realisasi penerimaan pajak hanya bisa mencapai sekitar 80%-82% dari target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×