kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi sebut pelayanan publik semakin bebas pungli


Rabu, 13 Maret 2019 / 22:00 WIB
Jokowi sebut pelayanan publik semakin bebas pungli


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menekan angka pungutan liar (pungli) hingga 0%. Meski diakuinya, dalam kurun waktu lebih dari empat tahun ini praktik pungli mengalami penurunan.

"Kita ingin angka ini turun sampai 0% semuanya kerja lebih cepat dan giat dalam lawan korupsi," ujar Jokowi saat menerima laporan pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2019, Rabu (13/3).

Jokowi bilang berdasarkan survei dari sejumlah lembaga seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) pungli dalam pelayanan publik menurun.

Pungli layanan kesehatan turun dari 14% menjadi 5%. Sementara pungli pelayanan catatan sipil turun dari 31% menjadi 17%. "Namun itu angka masih gede," terang Jokowi.

Indeks persepsi korupsi Indonesia pun mengalami perbaikan. Sebelumnya pada tahun 2014 indeks persepsi korupsi Indonesia mendapat skor 34, saat ini naik menjadi 38 di tahun 2018.

Guna meningkatkan capaian tersebut, Jokowi minta Tim Nasional pencegahan korupsi segera menjalankan strategi nasional pencegahan korupsi. Strategi nasional pencegahan korupsi telah ditandatangani oleh presiden dan dapat segera dilaksanakan.

Terdapat tiga fokus utama dalam strategi nasional pencegahan korupsi tersebut. Antara lain adalah Perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

"Saya ingin tegaskan apa yang sudah dituangkan dalam aksi pencegahan korupsi agar dilaksanakan dan jangan hanya dibaca," jelas Jokowi.

Meski beberapa sudah terdapat sistem yang meminimalisir kemungkinan korupsi, tetapi belum menyeluruh. Oleh karena itu pembentukan sistem harus dibuat agar menekan angka korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×