kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Jokowi revisi Kepres gugus tugas percepatan virus corona, begini perubahannya


Senin, 23 Maret 2020 / 10:35 WIB
ILUSTRASI. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Kedua, pendanaan yang berasal dari APBD meliputi pendapatan asli daerah (PAD) dan revisi anggaran, belanja tidak terduga, dan pemanfaatan dana kas daerah yang terdiri dari dana transfer pemerintah pusat dan dana transfer antar daerah.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, nilai dalam APBN yang bisa direalokasikan untuk pendanaan prioritas dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp 62,3 triliun.

Baca Juga: Renovasi Wisma Atlet jadi rumah sakit darurat corona habiskan Rp 6 miliar

Sementara, realokasi APBD yang diidentifikasi nilainya diperkirakan bisa mencapai Rp 56 triliun sampai Rp 59 triliun, lebih tinggi dari anggaran TKDD yang telah diidentifikasi sebelumnya yaitu sebesar Rp 17,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×