kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi putar otak selamatkan nasib karyawan selama wabah corona, ini 5 upayanya


Senin, 13 April 2020 / 04:03 WIB
Jokowi putar otak selamatkan nasib karyawan selama wabah corona, ini 5 upayanya


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

3. Terbitkan surat utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah adalah penerbitan surat utang khusus untuk memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha UMKM. Sebab, industri ini menjadi salah satu sektor yang paling terdampak pandemik virus corona.

Baca Juga: Kemenperin minta industri kantongi surat Izin ketika beroperasi saat PSBB

"Selain melalui KUR, kami mendukung melalui program ini, yaitu dengan cara pemerintah akan menerbitkan bonds yang akan diberikan atau mampu di-channel-kan bagi nasabah UMKM existing, atau KPR, atau kredit motor yang sedang mengalami kesulitan,” ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, obligasi negara untuk UMKM itu nantinya berfungsi untuk menambah likuiditas pelaku usaha. Harapannya, pengusaha bisa tetap menggaji karyawannya dan tidak terjadi PHK di sektor tersebut. “Kita dapat berikan likuiditas atau walking capital kepada nasabah yang mengalami kesulitan kebutuhan pembiayaan rutin, terutama pembayaran gaji agar PHK bisa dicegah,” kata dia.

Baca Juga: Menaker: Akibat pandemi virus corona, 150.000 pekerja kena PHK

4. Insentif untuk pekerja medis

Pemerintah bakal memberikan asuransi sekaligus insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien virus corona (Covid-19). Hal tersebut sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo lantaran tenaga medis telah menjadi garda terdepan penanganan virus korona.

Baca Juga: Pemerintah kaji kebijakan penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nantinya anggaran yang dialokasikan untuk asuransi dan insentif tenaga medis berkisar berkisar Rp 3,1 triliun sampai Rp 6,1 triliun.

Besaran insentif yang diberikan antara lain dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lain Rp 5 juta.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×