Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, saat ini setidaknya terdapat 1,5 juta orang pekerja yang terimbas virus corona (Covid-19).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10% atau sekitar 150.000 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara 90% lainnya dirumahkan.
"Pertama kalau liat data dari 1,5 juta itu, 10% di-PHK, 90% itu dirumahkan. Jadi PHK itu jadi upaya terakhir," kata Ida dalam video konferensi, Sabtu (11/4).
Baca Juga: Hore! Buruan daftar, penerima Kartu Pra Kerja dapat manfaat total Rp 3,55 juta
Ida mengapresiasi pengusaha yang berupaya untuk bisa menekan angka PHK di tengah pandemi virus corona yang nyaris mematikan kegiatan ekonomi. Dia bilang, setidaknya terdapat beberapa alternatif bagi pengusaha untuk menekan angka PHK, seperti mengurangi upah dan fasilitas untuk pekerja tingkat atas, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, serta mengurangi jam kerja dan hari kerja.
"Selain itu juga meliburkan atau merumahkan buruh secara bergilir untuk sementara waktu. Ini yang banyak diambil teman-teman pengusaha," jelas Ida.
Dia pun mengimbau para pengusaha untuk melakukan dialog dengan serikat pekerja atau dengan buruh mengenai kondisi terkini dampak virus corona. Dengan demikian, kedua belah pihak memiliki kesepemahaman yang sama atas setiap keputusan yang diambil.
"Saya kira yang ingin saya ingin sampaikan hendaklah dibicarakan, didialogkan dengan teman-teman di serikat pekerja dan serikat buruh atau dengan pekerja dan buruh jika perusahaan tersebut tidak ada serikat pekerja," jelas dia.
Baca Juga: Menaker minta perusahaan melakukan berbagai langkah alternatif untuk menghindari PHK
"Dalam kondisi sulit ini pentingnya membangun hubungan yang baik dari pekerja dan teman-teman pengusaha. Sekali lagi teman-teman pengusha juga tidak ingin kondisi ini, dan semua tidak ingin kondisi ini terjadi," pungkas Ida. (Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker: Akibat Corona, 150.000 Pekerja Kena PHK".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News