Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan agar pemerintah pusat dan daerah melakukan realokasi anggaran.
Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD yang tidak prioritas harus dialihkan. Hal itu guna menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19).
Baca Juga: BNPB: Prioritas rapid test untuk yang kontak langsung dengan pasien corona
"Saya perintahkan kepada semua menteri dan Pemda untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas," ujar Jokowi saat menggelar rapat terbatas secara video conference di Istana Bogor, Jumat (20/3).
Beberapa penggunaan APBN dan APBD dinilai tidak menjadi prioritas. Antara lain seperti perjalanan dinas dan rapat yang saat ini tidak digunakan.
Ada tiga hal yang menjadi perhatian alokasi anggaran. Pertama adalah penggunaan anggaran dI bidang kesehatan terutama untuk penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Surya Paloh pinjamkan Hotel Bintang 5 ke pemerintah untuk penanganan corona
Kedua untuk memberikan jaring pengaman atau safety net seperti bantuan sosial bagi masyarakat. Ketiga insentif ekonomi untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK), dan UMKM serta sektor informal.
"Daya beli masyarakat harus betul-betul jadi perhatian kita terutama rakyat kecil, arahkan anggaran itu ke sana," terang Jokowi.
Jokowi kembali mendorong agar Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Sembako bisa direalisasikan dengan cepat. Termasuk untuk Kartu Pra Kerja untuk mengatasi PHK.
Baca Juga: Jokowi perintahkan tes cepat virus corona dilakukan secara massal
Selain itu, dana desa juga harus segera disalurkan. Terutama berkaitan dengan padat karya tunai dan juga membantu penanganan Covid-19.
"Saya tekankan sekali lagi program padat karya tunai harus diperbanyak di berbagai kementerian dan lembaga," jelas Jokowi.
Selain itu, sektor UMKM dan informal harus menjadi perhatian. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan restrukturisasi utang perlu didorong untuk keduanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News