Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan melepas kewarganegaraan anggota Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS). Hal itu ditunjukkan oleh Jokowi dengan istilah yang digunakan.
Pada saat menjawab kepastian anggota ISIS, Jokowi menggunakan istilah ISIS eks Warga Negara Indonesia (WNI) bukan WNI eks ISIS. "Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang yang ada di sana ISIS eks WNI," ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (12/2).
Baca Juga: Pimpinan DPR setuju keputusan pemerintah tidak akan pulangkan WNI eks ISIS
Sikap pemerintah juga ditunjukkan dengan tidak lagi bertanggung jawab atas ISIS eks WNI tersebut. Tanggung jawab diserahkan kepada pihak yang memutuskan bergabung dengan ISIS tersebut.
"Karena sudah menjadi keputusan, mereka tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," terang Jokowi.
Baca Juga: Keputusan pemerintah tak pulangkan WNI eks ISIS diharapkan tak jadi polemik
Saat ini, pemerintah akan mengidentifikasi 689 yang diduga ISIS eks WNI. Identifikasi secara detail baik nama hingga alamat agar bisa melakukan pencegahan masuknya ISIS eks WNI ke Indonesia.
Meski begitu, pemerintah masih membuka diri untuk anak-anak. Namun, tidak seluruhnya, anak-anak yang masih berpeluang dipulangkan adalah dengan kasus tertentu.
Baca Juga: Mahfud MD sebut ada 689 WNI diduga teroris lintas batas dan eks ISIS di Timur Tengah
"Kita memang masih memberikan peluang untuk yang yatim, yatim piatu yang berada pada posisi anak-anak, tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada," jelas Jokowi.
Langkah penolakan tersebut diambil pemerintah untuk melindungi warga Indonesia. Jokowi bilang memiliki tanggung jawab atas 260 juta penduduk Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News