kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Jokowi ngotot RI ikut TPP


Kamis, 26 November 2015 / 16:45 WIB
Jokowi ngotot RI ikut TPP


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, akan ngotot untuk mengikusertakan Indonesia menjadi anggota pakta Kemitraan Trans Pasifik (TPP).

Bukan hanya itu saja, dia juga ingin Indonesia bergabung menjadi anggota kelompok kerjasama  perdagangan bebas dengan negara lainnya lainnya, seperti; FTA dengan Uni Eropa dan 16 negara anggota RCEP.

Jokowi mengatakan, tidak ingin produk Indonesia ketinggalan, kesulitan masuk dan kalah bersaing dengan negara lain akibat pengenaan bea masuk dan hambatan perdagangan lainnya karena tidak menjadi anggota kemitraan tersebut.

"Saya tidak mau nanti dulu, bisa ketinggalan dan kehilangan kesempatan, apa mau itu terjadi ke kita," kata Jokowi di Jakarta Kamis (26/11).

Sebagai catatan saja, keinginan pemerintahan Presiden Jokowi untuk masuk menjadi anggota kemitraan TPP mendapat banyak tentangan.

Para penentang meminta Jokowi untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan soal keikutsertaan Indonesia menjadi anggota TPP.

Misalnya saja Yayasan Forum Pengkajian Kebijakan Perdagangan (TRAP) Forum meminta pemerintah untuk melihat secara menyeluruh keuntungan dan kerugian Indonesia bila ikut dalam kemitraan tersebut.

Permintaan ini disampaikannya terkait potensi peningkatan ekspor yang didapat Indonesia dari kepesertaan tersebut.

Gusmardi Bustami, mantan Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan yang menjadi Dewan Penasihat TRAP Forum mengatakan, dari 12 negara anggota TPP, Indonesia sudah bisa masuk ekspor secara bebas ke tujuh negara yang sudah punya perjanjian perdagangan bebas.

Mereka adalah; Vietnam, Malaysia, Singapura, Brunei Darusalam, Jepang, Australia, New Zealand.

Selain itu, Indonesia saat ini juga sedang membahas dua kesepakatan perdagangan bebas dengan dua anggota TPP lainnya; Chili dan Peru.

"Tujuh negara yang sudah terikat dengan kita saja, ekspor kita ke sana sudah mewakili 80% dari ekspor kita ke negara TPP, apakah kalau kita tidak ikut, kita akan terganggu, tidak juga kan," katanya Rabu (25/11).

Selain itu, Gusmardi juga mengatakan, masuk menjadi anggota TPP tidak serta merta membuat Indonesia mudah mengekspor barang ke negara anggota TPP.

Untuk tekstil dan produk tekstil saja misalnya, berdasarkan draft perjanjian TPP yang dibacanya ada beberapa aturan yang berpotensi menghambat ekspor tekstil, termasuk produksi Indonesia ke sesama anggota TPP.

Salah satunya, syarat bahwa produk tekstil harus menggunakan komponen dari negara TPP.

Selain itu, eksporter tekstil yang mengekspor juga sudah harus teregister.

"Ini kecurigaan kami, tekstil ini tidak terbuka seperti yang dipikirkan," kata mantan Dubes RI untuk WTO ini.

Hatanto Reksodiputro, mantan Sekjen Kementerian Perdagangan yang juga Ketua TRAP Forum mengatakan, forumnya juga meminta pemerintah untuk memperhatikan daya saing produk ekspor.

Permintaan ini diserukan terkait daya saing ekspor Indonesia yang saat ini masih rendah dan kalah dibanding negara Asean lain.

Kekalahan ini bisa dilihat dari komponen ekspor Indonesia yang 79,6% nya masih disumbang oleh komoditas, 8,6% manufaktur,  dan 11% jasa, atau kalau dari manufaktur Thailand, Malaysia, dan Filipina yang sebagian besar eksporna ditopang dari produk manufaktur.

"Dengan masih mengandalkan komoditas yang harganya cenderung turun, sulit bagi Indonesia bersaing dalam TPP mauppun kemitraan lain," katanya.

Hati- hati

Jokowi mengatakan, meskipun ngotot, pemerintah tidak akan gegabah dalam menjadi anggota TPP. 

Pemerintah akan berupaya untuk menegoisasikan isi perjanjian TPP agar nantinya keanggotaan tersebut benar- benar bisa memberikan manfaat besar bagi Indonesia.

"Dokumennya saja sekarang belum lengkap," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×