kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Jokowi: Nasib Airlangga di kabinet pasca Munaslub


Senin, 18 Desember 2017 / 23:15 WIB
Jokowi: Nasib Airlangga di kabinet pasca Munaslub


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokow Widodo (Jokowi) akan memutuskan nasib Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di Kabinet Kerja setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) selesai.

Hal itu disampaikan Jokowi usai membuka Munaslub Golkar, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (18/12).

"Ini nanti nunggu Munaslub (selesai) baru saya bisa jawab," ujar Jokowi kepada wartawan.

Menurut Jokowi, banyak pertimbangan yang dipikirkannya untuk menentukan kelanjutan posisi Airlangga sebagai Menteri Perindustrian.

Saat ditanya apa saja pertimbangan Jokowi untuk memutuskan kelanjutan nasib Airlangga di Kabinet Kerja, Jokowi tak menyebutkannya.

"Apa saja pertimbangannya? Pertimbangan satu A, dua B, tiga C. Belum kan Munaslubnya baru berjalan. Kan sudah ditanya. Baru dibuka kan (Munaslubnya)," lanjut dia.

Seperti diketahui, Airlangga ditetapkan rapat pleno DPP Partai Golkar sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.

Hingga saat ini, Airlangga belum menyebutkan apakah ia akan mundur dari jabatan menteri atau tidak. Di awal pemerintahan, Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa para anggota kabinetnya tak boleh merangkap jabatan partai. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Putuskan Nasib Airlangga di Kabinet setelah Munaslub Golkar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×