Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai saat ini belum mengambil keputusan apa pun soal posisi Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial dan Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian di Kabinet Kerja.
Pasalnya, Johan Budi S, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi mengatakan, sampai saat ini kedua menteri tersebut belum juga menyampaikan pengunduran diri ke presiden.
"Sampai saat ini belum ada surat pengunduran diri baik dari Bu Khofifah maupun Pak Airlangga," katanya kepada Kontan.co.id, Senin (18/12).
Khofifah berniat maju untuk mencalonkan diri menjadi gubernur Jawa Timur menggantikan Soekarwo. Dia diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Golkar untuk mengalahkan Saefullah Yusuf, calon yang diusung PDIP dan PKB.
Sementara itu, Airlangga beberapa waktu lalu terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto yang saat ini menjadi pesakitan dalam dugaan kasus korupsi Proyek KTP Elektronik.
Pengukuhan Airlangga sebagai ketua umum Golkar rencananya akan dilakukan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar yang akan digelar di Jakarta 19- 20 Desember ini.
Artinya, setelah dikukuhkan, Airlangga akan rangkap jabatan; menjadi menteri dan ketua partai. Presiden Joko Widodo saat awal menjabat, dia menegaskan menterinya harus lepas jabatan dari partai politik.
Pasalnya, rangkap jabatan, walaupun tidak dilarang secara aturan, dikhawatirkan bisa mengganggu fokus kerja menteri. Dan keinginan tersebut pun diikuti oleh salah satunya Wiranto.
Saat ditunjuk jadi menko politik hukum dan keamanan, dia langsung menanggalkan jabatannya sebagai ketua umum Partai Hanura.
Sementara itu Presiden Jokowi, Jumat (15/12) kemarin ketika ditanya mengenai status Airlangga mengatakan, "Masih menteri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News