kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Airlangga berterima kasih kepada Jokowi-JK


Kamis, 14 Desember 2017 / 09:06 WIB
Airlangga berterima kasih kepada Jokowi-JK


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, usai ditetapkan sebagai ketua umum definitif melalui rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Rabu (13/12) malam.

"Kami ucapkan terima kasih. Kami berterima kasih pada pemerintah di bawah Pak Jokowi dan Pak Jusuf Kalla yang selalu melihat Partai Golkar sebagai salah satu pilar demokrasi," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12).

Airlangga menilai wajar jika Partai Golkar menjadi salah satu parpol yang mendapat perhatian. Sebab, partai berlambang beringin itu kerap menjadi sorotan publik dalam setiap tindak tanduknya, terutama saat Setya Novanto menjadi terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP.

Karena itu, Airlangga menyatakan bahwa Partai Golkar akan mendukung penuh pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla hingga berakhir pada 2019. "Dan mendukung Presiden Jokowi mencalonkan diri pada Pemilu 2019. Kami ajak seluruh kader Golkar untuk mengamankan amanah rapimnas tersebut," ujar Airlangga.

Meski terpilih dalam forum rapat pleno DPP, Airlangga tetap menilai penunjukannya sebagai ketua umum Partai Golkar sah. "Keputusan sesuai dengan mekanisme internalnya," kata Airlangga.

Berdasarkan Anggaran Dasar Partai Golkar, pemilihan ketua umum semestinya dilakukan dalam forum musyawarah nasional atau munaslub. Aturan ini tercantum dalam Pasal 32 AD Partai Golkar.

Selain itu, Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dalam Pasal 50 menyebutkan bahwa pemilihan pimpinan partai, baik itu pemilihan ketua umum atau ketua di daerah, memiliki sejumlah mekanisme. Salah satu mekanisme itu adalah pemilihan dilaksanakan melalui tahapan penjaringan, pencalonan, dan pemilihan. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Jadi Ketum Golkar, Airlangga Berterima Kasih kepada Jokowi-JK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×