kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,53   14,22   1.56%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi dan PM Malaysia sepakati perlindungan TKI serta pembukaan perbatasan negara


Rabu, 10 November 2021 / 22:23 WIB
Jokowi dan PM Malaysia sepakati perlindungan TKI serta pembukaan perbatasan negara


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Pada kesempatan yang sama, PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia dalam kunjungan pertamanya ke Indonesia, walau dalam situasi pandemi Covid-19.

​​“Saya merasa sangat gembira dengan sambutan begitu mesra yang diberikan oleh Bapak Presiden dan pemerintah Indonesia kepada saya dan delegasi,” tutur PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob.

PM Malaysia menyampaikan bahwa dirinya memberikan jaminan atas kesejahteraan TKI di Malaysia dengan membuat amandemen Akta Standard Minimum Perumahan, Penginapan dan Kemudahan Pekerja 1990 (Akta 446) yang telah disetujui di Parlemen Malaysia.

“Saya memberi jaminan bahwa kebajikan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia akan kita jaga sebaik-baik mungkin dan beberapa perubahan telah pun dilaksanakan di Malaysia,” tambahnya. 

Lebih lanjut, PM Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob mengatakan, Indonesia dan Malaysia menyepakati membuka perbatasan internasional kedua negara dalam waktu dekat.

“Hari ini saya dan Bapak Presiden telah mencapai persetujuan supaya Malaysia dan Indonesia dapat melaksanakan suatu koridor perjalanan antara kedua-dua negara melalui aturan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Vaccinated Travel Lane (VTL),” kata PM Malaysia.

Baca Juga: Indonesia dan Malaysia siap buka perbatasan di tengah pandemi Covid-19

Pada pertemuan bilateral tersebut, pemimpin kedua negara juga membahas terkait beberapa isu kawasan, seperti yang berkaitan dengan Myanmar, Laut China Selatan dan lain sebagainya.

“Kami juga bersependapat bahwa segala isu yang berkaitan dengan Laut China Selatan perlu diselesaikan secara diplomatik dan menghormati Undang-undang antarbangsa terutamanya UNCLOS, yaitu Undang-undang antarbangsa yang berkaitan dengan laut, terutama yang melibatkan Laut Cina Selatan,” pungkas Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob. 

Dalam lawatannya ke Indonesia ini, PM Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob didampingi oleh jajarannya, yaitu Menteri Luar Negeri Saifuddin Abdullah dan Menteri Keuangan Zafrul Tengku Abdul Aziz. 

Sementara itu, tampak turut hadir mendampingi Presiden Jokowi pada pertemuan tersebut ialah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Indonesia Nadiem Makarim, serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×