Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto
Basuki juga menjelaskan, perbaikan rumah warga yang roboh diguncang gempa akan dimulai pada 1 September 2018.
Rehabilitasi dan rekonstruksi rumah yang rusak, lanjut Menteri PUPR, akan dilakukan oleh masyarakat secara gotong royong, dengan pendampingan dari tenaga fasilitator.
“Rumah harus dibangun dengan kualitas yang lebih baik, mampu menahan guncangan gempa karena potensi gempa terjadi di masa mendatang tetap ada,” ujarnya.
Dalam melakukan pendampingan, menurut Basuki, nantinya akan dibentuk tim fasilitator yang terdiri dari 9-10 orang yang bertanggung jawab untuk pendampingan rehabilitasi dan rekonstruksi 100-150 rumah.
Menurut Menteri PUPR, banyaknya jumlah dan luasnya sebaran rumah yang rusak membutuhkan tenaga fasilitator yang banyak pula. Ia memperkirakan kebutuhan tenaga pendamping untuk perbaikan sekitar 74 ribu unit rumah diperlukan sebanyak 2.000 tenaga fasilitator.
“Oleh karena itu, Kementerian PUPR juga mengajak keterlibatan mahasiswa teknik PTN/PTS untuk menjadi bagian dari tim fasilitator sebagai bagian dari kuliah kerja nyata (KKN) mahasiswa dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Basuki.
Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga mengatakan pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 30 juta rumah rusak sedang dan Rp 10 juta untuk memperbaiki rumah rusak ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News