kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.499   1,00   0,01%
  • IDX 7.754   18,67   0,24%
  • KOMPAS100 1.204   2,46   0,20%
  • LQ45 960   1,53   0,16%
  • ISSI 233   0,22   0,10%
  • IDX30 494   1,54   0,31%
  • IDXHIDIV20 592   1,53   0,26%
  • IDX80 137   0,23   0,17%
  • IDXV30 142   -0,25   -0,17%
  • IDXQ30 164   0,25   0,15%

Jokowi belum serahkan nama calon menteri ke KPK


Kamis, 16 Oktober 2014 / 17:09 WIB
Jokowi belum serahkan nama calon menteri ke KPK
ILUSTRASI. Link dan tahapan Rekrutmen Bersama BUMN yang dibuka hari ini, Jumat, 5 Mei 2023.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo berjanji akan memilih menteri yang profesional, berintegritas dan punya rekam jejak yang baik. Oleh karena itu, Jokowi beberapa waktu lalu mengatakan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melihat rekan jejak para calon menterinya.

Diharapkan dengan melibatkan dua lembaga tersebut, menteri yang dipilihnya bisa bebas dari korupsi. Namun ternyata sampai saat ini Jokowi belum juga melaksanakan rencananya tersebut.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, sampai saat ini komisinya belum juga menerima permohonan dari presiden yang diusung oleh PDIP, Partai Hanura, PKB dan Partai Nasdem tersebut. Padahal, waktu seleksi menteri tinggal beberapa hari lagi. "Sampai saat ini belum ada," kata Abraham kepada KONTAN Kamis (16/10).

Ketua Pusat Kajian Anti Pencucian Uang (PUKAU) yang juga mantan Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan, telah meminta Jokowi untuk segera mengirimkan permohonan untuk menelusuri rekam jejak calon menterinya kepada baik PPATK maupun KPK.

Yunus bilang, berdasarkan pengalamannya semasa menjadi Kepala PPATK menelusuri rekam jejak, khususnya yang berkaitan dengan transaksi keuangan mencurigakan yang dimiliki oleh seseorang tidak mudah. "Menelusuri perlu waktu dan kalaupun dapat juga perlu waktu untuk menganalisis, makanya kalau mau melibatkan KPK dan PPATK lakukan segera," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×