kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Jokowi akan lebur kementerian pertanian-kelautan


Selasa, 02 September 2014 / 20:12 WIB
Jokowi akan lebur kementerian pertanian-kelautan
ILUSTRASI. Menurut data bea cukai, perusahaan China mengirimkan senapan CQ-A ke perusahaan Rusia Tekhkrim pada Juni 2022. Aleksey Druzhinin/Kremlin via REUTERS


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo bertemu dengan Tim Transisi di Kantor Transisi, Menteng, Selasa (2/9). Pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu hanya membahas mengenai opsi pertama postur kabinet yang diajukan Tim Transisi ke Jokowi. Ini merupakan kali pertama Jokowi membahas postur kabinet pasca Tim Transisi menyerahkan lima opsi kabinet.

Deputi Bidang Arsitektur Kabinet Tim Transisi Andi Wijayanto menjelaskan, opsi pertama yaitu opsi di mana terdapat 34 kementerian di dalamnya. Dari jumlah tersebut, 19 kementerian dipastikan akan tetap. Sementara, 15 kementerian sisanya merupakan perubahan kementerian yang ada saat ini. “Jokowi tadi selama satu jam hanya fokus membahas opsi satu. Dari opsi satu itu, kira-kira ada 19 kementerian yang tetap,” kata Andi.

Andi mengatakan, 19 kementerian yang tetap itu diantaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk Kemenhan, Kemendagri dan Kemenlu, kata Andi, tidak dapat dirubah karena merupakan kementerian yang wajib ada berdasarkan UU Kementerian Negara.

Sementera, Kemenag, Kemenkeu dan Kemenkum dan HAM tak dapat dirubah secara sepihak. Andi mengatakan, jika pemerintah ingin merubah ketiga kementerian itu harus mendapat persetujuan dari DPR. “Jadi enam itu tidak diutak-atik, dan ada 13 kementerian lain yang tadi diusulkan oleh pokja kabinet sama nama dan nomenklaturnya,” ujarnya.

Sedangkan untuk kementerian yang mengalami perubahan, diantaranya seperti Kementerian Kedaulatan Pangan yang merupakan penggabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian. Selain itu, pemisahan Kementerian Pendidikan menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset.

“Ada juga Kementerian Maritim yang sesuai misi Pak Jokowi menjadikan Indonesia poros maritim dunia. Ada Kementerian Transportasi, Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam suatu Kementerian Sarana dan Prasarana, nah hal-hal seperti itu yang dibahas,” katanya. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×