Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima penyaluran bantuan sosial (bansos) program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperluas mulai Senin 20 Oktober 2025. Berikut cara cek penerima bansos yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui link website resmi Cekbansos.kemensos.go.id.
Diberitakan Kompas.com, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penyaluran BLT senilai Rp 900.000 mulai dilakukan, pada Senin (20/10/2025). Bantuan tersebut diberikan secara bertahap kepada masyarakat penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Ia klaim BLT tersebut sudah disalurkan kepada 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Jadwal sudah mulai hari ini bertahap. Mulai hari ini sudah bisa. Hari ini yang lewat Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) salur ke 8 juta lebih,” ujar Gus Ipul, di kantor Kementerian Sosial, Senin.
Baca Juga: BYD Recall 115.000 Mobil Listrik di China, Apakah di Indonesia Juga Ada Penarikan?
BLT senilai Rp 300.000 per bulan selama Oktober hingga Desember 2025 diluncurkan mulai Senin 20 Oktober 2025 dan termasuk dalam paket stimulus ekonomi yang akan disalurkan oleh Kemensos.
Gus Ipul menuturkan, penyaluran BLT ini berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang mencakup kelompok Desil 1 hingga Desil 4, yaitu lapisan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. “Makanya itu di desil 1, 2, 3, 4, semuanya kembali ke DTSN,” kata dia.
Mekanisme penyaluran bansos BLT dilakukan melalui dua jalur utama, yakni melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. “Pengambilan di kantor pos itu ada dua. Ada yang bisa datang ke kantor pos, ada juga yang diantar. Bagi yang bisa datang, ya datang. Tapi, yang tidak bisa, akan didatangi langsung,” ucap dia.
Sementara itu, bagi penerima yang mendapatkan BLT melalui bank Himbara, proses penyaluran membutuhkan waktu lebih lama karena penerima harus membuka rekening terlebih dahulu.
“Kalau lewat Himbara itu perlu buka rekening dulu. Perlu waktu, perlu pembagian kartu, segala macam. Tapi, kalau lewat PT Pos akan bisa lebih cepat,” ujar Gus Ipul.
Tonton: Mulai Rp 30 Juta, Honda Rilis 3 Versi Super Cub Lite 110
Cara cek nama penerima bansos BLT
Kemensos menyalurkan bansos BLT berdasar data DTSEN. Cara cek nama penerima bansos BLT bisa dilakukan secara online melalui website Cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut cara cek nama penerima bansos BTL secara online melalui situs resmi Cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah penerima manfaat
- Pilih Provinsi, kab/kota Anda, kecamatan dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik ulang huruf kode captcha yang tersedia
- Klik Cari Data
- Tunggu munculnya informasi apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan sosial
Tonton: KPU Dituding Ubah Status Pendidikan Gibran Jadi SI
Cara cek nama penerima bansos BLT juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang resmi melalui Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasinya di HP
- Registrasi akun Anda dengan data diri yang benar
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Klik Cari Data untuk mengetahui status nama Anda sebagai penerima bansos atau tidak
Aplikasi dari Kementerian Sosial ini akan memberikan informasi terkait nama yang menerima bansos sampai info bansos yang sedang berjalan.
Cek Bansos akan menunjukkan status penerima BPNT, BST, dan PKH dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: Kalah Laris, Penjualan Mobil Listrik BYD Tergerus Wuling, Aion & VinFast Sept 2025
Cara cek bansos BLT secara offline
Selain cek secara online, ada cara lain untuk cek apakah nama Anda menjadi penerima bansos atau tidak secara langsung.
Berikut cara cek data bansos secara langsung:
- Datang ke kantor Desa atau Kelurahan setempat
- Bawa dokumen pendukung yaitu KTP dan KK
- Tanyakan status penerima bantuan
- Cek apakah nama Anda sudah tercantum sebagai keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan bansos.
Selanjutnya: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Ini Penyebabnya Menurut BMKG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News