Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Tepat pada 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program tersebut telah diuji coba sebelumnya oleh Pemprov DKI Jakarta dengan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) selama satu tahun terakhir, dan telah terlihat hasilnya.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, program unggulan di Ibu Kota tersebut akan melebur menjadi satu dengan program JKN.
"Ya sudah, di DKI juga setelah berjalan setahun KJS-nya tinggal diintegrasikan saja dengan sistem yang ada di jaminan kesehatan nasional," kata Jokowi, saat menghadiri pencanangan penerapan sistem JKN, di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta, Rabu (1/1/2014).
JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sebelumnya merupakan PT Askes. BPJS Kesehatan merupakan implementasi SJSN, yakni tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial yang bertujuan menjamin seluruh rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak.
Keberadaan SJSN diharapkan akan melindungi masyarakat dari risiko ekonomi ketika sakit, kecelakaan kerja, hari tua dan pensiun, serta kematian. Dengan adanya program ini, lanjut Jokowi, seluruh rumah sakit bisa menangani pasien di kelas 3 dengan gratis. Bahkan jika ada warga Jakarta yang sakit di daerah lain seperti Papua, Kalimantan, atau Sumatra, tetap bisa ditangani.
Di Jakarta, sebanyak 4,8 juta warga berhak mendapatkan jaminan kesehatan ini. Agar pembiayaan tidak tumpang tindih antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat, maka biayanya ditanggung bersama. "Pokoknya nanti KJS daan JKN akan terus bergandengan," kata Jokowi. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News