CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.727   -38,00   -0,23%
  • IDX 8.410   47,91   0,57%
  • KOMPAS100 1.166   7,38   0,64%
  • LQ45 850   6,66   0,79%
  • ISSI 294   1,87   0,64%
  • IDX30 443   2,80   0,63%
  • IDXHIDIV20 515   3,75   0,73%
  • IDX80 131   0,98   0,75%
  • IDXV30 135   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 142   1,17   0,83%

Johan Budi pamit dari staf khusus presiden bidang komunikasi


Jumat, 13 September 2019 / 15:34 WIB
Johan Budi pamit dari staf khusus presiden bidang komunikasi
ILUSTRASI. Peluncuran Jurnal Antikorupsi


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Johan Budi Sapto Pribowo Pamit dari Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Sebab, ia akan segera dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang. 

"Saya sudah pamit ke presiden Rabu kemarin," kata Johan kepada Kompas.com, Jumat (13/9). Johan juga sudah pamit dari WhatsApp grup yang berisi wartawan Istana dan sejumlah menteri kabinet kerja. 

"Dengan ditetapkanya saya sebagai anggota DPR periode 2019-2024 maka berakhir pula tugas saya sebagai staf khusus presiden. Izin pamit kepada teman-teman yang sangat luar biasa," kata Johan.  

Baca Juga: Kebakaran hutan Gunung Merbabu meluas, evakuasi pendaki rampung

"Mohon maaf jika selama saya bertugas sebagai staf khusus presiden ada salah kata dan tindakan sekaligus ucapan terima kasih atas kerjasamanya selama ini," tulis Johan. 

"Mari kita dukung dan support penuh kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi dalam melaksanakan tugas ke depan," kata dia.  

Johan Budi menjabat sebagai staf khusus presiden bidang Komunikasi sejak Januari 2016. Sebelum masuk di Istana, ia merupakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Pada Pileg 2019, ia memutuskan bergabung dengan PDI-P dan menjadi calon anggota legislatif dari partai berlambang banteng itu. Johan yang maju di dapil Jawa Timur VII dan meraih 76.395 suara. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Johan Budi Pamit dari Istana dan Minta Maaf"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×