Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Indonesia menuntut jaminan keamanan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian yang bertugas di Lebanon, menyusul insiden serangan yang menewaskan tiga personel TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL (Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon).
Mengutip Infopublik.id, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono menegaskan, pasukan penjaga perdamaian bukanlah pihak yang terlibat dalam pertempuran, sehingga keselamatan mereka harus menjadi prioritas.
Tuntutan tersebut disampaikan sebagai respons atas gugurnya tiga prajurit TNI, yakni Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon saat menjalankan mandat misi perdamaian PBB di Lebanon.
“Harus ada satu garansi keamanan bagi prajurit-prajurit penjaga perdamaian karena mereka menjaga perdamaian,” kata Menlu melalui keterangan resmi, Sabtu (4/4/2026).
Sugiono menegaskan adanya perbedaan mendasar antara misi penjaga perdamaian (peacekeeping) dan misi pencipta perdamaian (peacemaking).
Menurutnya, serangan terhadap pasukan PBB merupakan pelanggaran serius karena secara teknis dan mandat, prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tidak dilengkapi kemampuan untuk melakukan operasi penciptaan perdamaian.
“Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peace making, ini perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian,” tegasnya.
Baca Juga: Harga Minyak Naik, Defisit Transaksi Berjalan Berpotensi Melebar, Rupiah Tertekan
Seluruh perlengkapan serta pelatihan yang diberikan kepada prajurit penjaga perdamaian, kata Menlu, difokuskan untuk menjaga situasi damai yang sudah ada, bukan untuk menghadapi konflik bersenjata.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia menilai situasi di Lebanon saat ini tidak seharusnya membahayakan keselamatan personel PBB. Jaminan keamanan fisik bagi prajurit penjaga perdamaian pun menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.
Menlu Sugiono juga menyatakan bahwa Indonesia mendesak PBB segera mengevaluasi secara menyeluruh prosedur keselamatan di lapangan.
“Kita juga meminta kepada PBB untuk mengevaluasi lagi keselamatan prajurit penjaga perdamaian PBB ini di mana pun berada, khususnya di UNIFIL ini,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk menggelar rapat luar biasa guna membahas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.
Tonton: Risk Off, Investor Mencari Aset Likuid
Langkah diplomasi proaktif itu diambil sebagai respons atas gugurnya tiga prajurit TNI pada 29-30 Maret 2026 saat bertugas sebagai personel penjaga perdamaian UNIFIL di Lebanon Selatan.
Saat ini, masih terdapat lima prajurit TNI yang terluka akibat sejumlah serangan yang terjadi di Lebanon Selatan dalam sepekan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













