CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.879   -20,00   -0,13%
  • IDX 7.138   -76,78   -1,06%
  • KOMPAS100 1.092   -10,79   -0,98%
  • LQ45 871   -4,60   -0,53%
  • ISSI 215   -3,27   -1,50%
  • IDX30 446   -1,85   -0,41%
  • IDXHIDIV20 539   -0,34   -0,06%
  • IDX80 125   -1,33   -1,05%
  • IDXV30 135   -0,56   -0,41%
  • IDXQ30 149   -0,34   -0,23%

Jimly sebut saksi Prabowo-Hatta seperti komentator


Kamis, 14 Agustus 2014 / 23:04 WIB
Jimly sebut saksi Prabowo-Hatta seperti komentator
ILUSTRASI. Fasilitas Penetasan Telur Ayam (Hatchery) milik JAPFA.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie menyebut saksi dari kubu Prabowo-Hatta, Yanuar, seperti komentator. Menurut Jimly, keterangan yang diberikan Yanuar berputar-putar dan terkesan seperti mengomentari. 

"Anda ini saksi ya, bukan komentator," ujar Jimly, dalam sidang kode etik DKPP, di Kementerian Agama, Kamis (14/8). 

Hal itu berawal ketika Yanuar menerangkan bahwa banyak terjadi temuan kecurangan, berdasarkan pengamatan yang dia lakukan di beberapa provinsi di Indonesia. Menurut Yanuar, di TPS 01 desa Serunai, Kalimantan Barat, ada penggunaan hak pilih yang sama persis dengan DPT yakni berjumlah 263. 

Yanuar mengatakan, ia menanyakan ihwal jumlah pengguna hak pilih bisa sama dengan DPT. Padahal, kata dia, sebelumnya di data situs KPU, jumlah pengguna hak pilih 417.

"Pernah cek di web KPU itu terjadi pencoretan. Nah, saya tanyakan apakah betul yang hadir 263, bagaimana angka itu, sudah dilihat C7 atau tidak, apakah betul kita kehilangan data pemilih di Kalimantan Barat?" ujar Yanuar.

Mendengar penjelasan tersebut, Jimly meminta agar Yanuar cukup memberi keterangan dari apa yang dia saksikan. Bukan berdasarkan asumsi dan analisa yang dia buat. "Ini negeri besar sekali, kalau kita cari kesalahan banyak sekali, yang you katakan itu asumsi bukan keterangan saksi," tegas Jimly.

Jimly kemudian meminta kepada kuasa hukum Prabowo-Hatta untuk memandu Yanuar, agar  memberikan kesaksian yang dia lihat saja. "Coba tolong Anda pandu, jadi tidak ada itu analisis-analisis," ujar Jimly. (Fathur Rochman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×