kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

DKPP minta pengadu kode etik konsolidasi


Jumat, 08 Agustus 2014 / 18:32 WIB
DKPP minta pengadu kode etik konsolidasi
ILUSTRASI. Parto Kawito, Direktur PT Infovesta Utama


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu berencana menggelar sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terkait Pemilu Presiden 2014. Dewan beralasan, materi aduan masih harus diperbaiki oleh para pihak pengadu.

"Senin (11/8/2014), kita akan melakukan sidang. Sesudah mereka melakukan perbaikan konsolidasi para pengadunya siapa saja," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddique kepada wartawan seusai sidang di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8).

Jimly mengatakan, salah satu hal yang disoroti adalah adanya pengadu yang berbeda, tetapi memiliki materi gugatan yang sama. Dia pun meminta kepada para pengadu tersebut untuk saling berkonsolidasi satu sama lain.

"Saya minta dikonsolidasikan dulu siapa saja yang mewakili. Jangan sampai tidak jelas. SK-nya mana. Jangan belum lengkap," ucap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Dalam pokok perkara yang teregistrasi di DKPP, dua anggota Tim Aliansi Merah Putih, Tonin Tachta Singarimbung dan Eggi Sudjana melaporkan KPU dan Bawaslu. Pokok perkara tersebut terkait izin Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk maju dalam kompetisi Pemilu Presiden 2014 yang mereka anggap melanggar.

"Senin akan kita sidangkan. Nanti akan kita periksa satu per satu. Intinya kita periksa substansinya. Sekarang baru konsolidasi," pungkas Jimly. (Rahmat Fiansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×