kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jimly: Isu dana haji semuanya serba digoreng


Rabu, 09 Agustus 2017 / 22:33 WIB
Jimly: Isu dana haji semuanya serba digoreng


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai wacana pengelolaan dana haji sebagai instrumen investasi di sektor infrastruktur terlalu dibesar-besarkan.

"Semuanya serba digoreng oleh media. Apa saja yang dilakukan pemerintah digoreng," ujar Jimly di Kantor Pusat ICMI pada Rabu (9/8).

Menurutnya, pengelolaan dana haji telah diatur dalam Undang-Undang Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sehingga masyarakat tak perlu khawatir.

"Selama ini aturannya itu ada, dana haji boleh diputar selama menghasilkan keuntungan. Apalagi selama ini dana haji itu nganggur, jadi tidak masalah," jelas Jimly.

Menurutnya, dana menganggur itu seharusnya digunakan, bukan untuk investasi swasta, tetapi untuk infrastruktur. Hal ini disebabkan, menurut Jimly, investasi belum tentu untung, sementara jika digunakan untuk infrastruktur, maka keuntungannya sudah jelas dan pasti.

Selain itu, Jimly berpendapat berita ini seharusnya tidak menjadi besar dan berlebihan karena hal ini hanyalah beradu respon politisi saja.

Ia berharap BPKH tidak terpengaruh berita di media karena saat ini semua orang akan melihat sikap BPKH sehingga mereka harus berhati-hati mengelola dana haji. "Kita tunggu saja keputusan BPKH, apakah jadi digunakan untuk investasi atau tidak," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×