kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jika Pilkada langsung, Ahok bisa dapat 500.000 KTP


Kamis, 25 September 2014 / 13:25 WIB
Jika Pilkada langsung, Ahok bisa dapat 500.000 KTP
ILUSTRASI. Kendaraan pemudik melintas pada ruas tol Jakarta-Cikampek?di Bekasi,?Rabu (11/5/2022). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa optimistis bisa terpilih lagi untuk memimpin Jakarta pada Pilkada DKI 2017 bila pemilihan kepala daerah tetap dilakukan oleh rakyat, bukan oleh DPRD.

"Kalau dipilih rakyat, saya mau mencalonkan diri kembali (jadi gubernur di pilkada)," kata Basuki, di Balaikota Jakarta.

Pencalonannya sebagai gubernur DKI itu dapat melalui kendaraan partai politik maupun melalui jalur independen. Apabila tidak ada partai politik yang mau mengusungnya, pria yang akrab disapa Ahok itu akan maju sebagai calon independen.

Pencalonan gubernur melalui jalur independen, menurut dia, justru lebih menguntungkan. Sebab, jika nanti berhasil menjadi gubernur DKI, ia tidak perlu melakukan praktik bargaining (tawar-menawar) dengan partai pengusung.

"Kalau saya kerja dengan baik di Jakarta selama tiga tahun ini, mau cari dukungan 500.000 KTP warga DKI juga tidak sulit saya kira," kata Ahok.

Sebagai informasi, rapat paripurna DPR RI hari ini akan menjadi penentu mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah langsung oleh rakyat atau oleh DPRD. Hingga rapat kerja kemarin, masih banyak perbedaan sikap di antara fraksi-fraksi di Komisi II DPR mengenai RUU Pilkada.

Seperti dikutip harian Kompas, perbedaan sikap itu terlihat saat rapat kerja Komisi II DPR dan pemerintah dengan agenda pengambilan keputusan tingkat pertama RUU Pilkada di DPR, Jakarta, Rabu (24/9).

Fraksi PDI-P, Partai Hanura, PKB, dan Partai Demokrat memberikan dukungan terhadap mekanisme pilkada langsung oleh rakyat. Fraksi Partai Golkar, PPP, PAN, PKS, dan Partai Gerindra mendukung pilkada oleh DPRD. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×