Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Ridwan, menyatakan bahwa pemerintah memiliki pilihan untuk tidak menambah utang, tetapi harus siap menghadapi konsekuensinya, salah satunya adalah penghapusan subsidi energi.
Deni mencontohkan situasi pada tahun 2022 di mana belanja negara mencapai Rp 3.000 triliun dengan defisit sebesar Rp 464 triliun. Hal ini berarti terjadi penambahan utang sebesar Rp 464 triliun pada tahun 2022.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar belanja pada tahun tersebut dialokasikan untuk subsidi energi, yang semula ditargetkan sebesar Rp 150 triliun kemudian dinaikkan menjadi Rp 500 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Akan Bayar Utang Jatuh Tempo Tahun Ini dari Penerimaan Negara
Hal ini disebabkan oleh lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tinggi pada saat itu.
"Jika kita melihat belanja pemerintah sebesar 3.000 triliun, apa yang paling besar? Salah satunya adalah subsidi energi," ujar Deni di Jakarta, pada Rabu (14/6).
Bukan hanya subsidi energi, anggaran kesehatan dan pendidikan juga dapat dipangkas sebesar 20% jika tidak ada tambahan utang.
Baca Juga: Suntikan PMN Bukan Solusi Kesehatan BUMN
Peniadaan utang juga akan berdampak pada generasi muda. Hal ini karena secara demografis, Indonesia memiliki banyak penduduk yang berusia muda yang memerlukan dukungan dalam hal kesehatan, gizi, dan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News