kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Jhony Allen bantah ada politik uang di Kongres PD


Selasa, 07 Januari 2014 / 16:43 WIB
Jhony Allen bantah ada politik uang di Kongres PD
ILUSTRASI. Dafam Hotel Management Catat Kenaikan Okupansi Hotel Menjadi 70%


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jhony Allen Marbun membantah adanya praktik politik uang dalam Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 silam. Hal tersebut disampaikan Jhony Allan usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang.

"Kalau saya pimpin, tidak ada poltik uang," kata Jhony kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (7/1).

Jhony yang merupakan tim sukses Anas Urbaningrum dalam kongres tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait adanya pembagian uang dan Blackberry dalam kongres. Menurut Jhony, dirinya pun tidak memperbolehkan adanya politik uang.

"Tapi kalau soal ongkos, akomodasi, jika Anda mengundang katakan lah tamu, wajarkan disiapkan akomodasinya, wajar juga disiapkan makanannya. Wajar juga disiapkan," tambah Jhony.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut juga bilang bahwa adanya praktik politik uang dalam Kongres Demokrat tidak ada sangkut pautnya dengan dia. "Saya adalah materi persidangan dan pimpinan sidang," tegasnya. Jhony mengaku hanya mendengar adanya kabar tersebut dari pemberitaan di media-media.

Terkait kasus ini, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka sejak Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hadiah tersebut diduga berupa Toyota Harrier dan hadiah lainnya yang belum diungkapkan KPK.

Kemudian, KPK mendalami keterkaitan antara penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 dan gratifikasi yang diduga diterima Anas. Diduga, ada aliran dana BUMN ke kongres tersebut. Aliran dana itu diduga mengalir untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum.

Dalam dakwaan mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar, Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Uang itu kemudian disebut digunakan untuk keperluan Kongres Demokrat untuk pendukung Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×