Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Hal ini tidak lepas dari dasar kebijakan politik bebas aktif yang dianut Indonesia. Kepentingan Indonesia menurut Jerry sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yaitu menjaga ketertiban dan keamanan dunia dan memajukan kesejahteraan umum.
“Prinsip bebas aktif tersebut diimplementasikan dalam perjanjian perdagangan juga. Kita berhubungan dagang dengan semua negara dengan prinsip saling menguntungkan dan dalam rangka mencapai perdamaian kesejahteraan bersama. Karena itu kita tidak berhenti mengembangkan hubungan perdagangan melalui perjanjian-perjanjian baik bilateral, regional maupun multilateral.”imbuh Wamendag.
Baca Juga: Fasilitas GSP dari Amerika Serikat bakal dorong ekspor manufaktur Indonesia
Kembali pada GSP, Jerry mengatakan bahwa tarif preferensi ini telah memberikan imbas positif berupa menguatnya daya saing produk Indonesia di pasar AS. Ia berharap kesempatan ini dimanfaatkan secara optimal oleh semua pelaku usaha. Kementerian Perdagangan menurutnya siap menjalin sinergi dan kolaborasi yang lebih baik dengan semua stake holders.
“Kami yakin kementerian teknis yang mengurusi produksi akan segera menindaklanjuti kesempatan ini. Kami di Kementerian Perdagangan yang bertanggung-jawab di hilir siap selalu untuk bergandeng tangan sehingga misi presiden untuk meningkatkan surplus neraca perdagangan bisa tercapai.” Tutup Jerry.
Selanjutnya: Setelah 2,5 tahun negosiasi, AS akhirnya perpanjang fasilitas GSP untuk Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News