kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.803.000   30.000   1,08%
  • USD/IDR 17.757   18,00   0,10%
  • IDX 6.206   44,30   0,72%
  • KOMPAS100 820   7,74   0,95%
  • LQ45 631   10,77   1,74%
  • ISSI 218   -0,22   -0,10%
  • IDX30 360   5,73   1,62%
  • IDXHIDIV20 447   9,71   2,22%
  • IDX80 95   0,97   1,04%
  • IDXV30 123   1,72   1,42%
  • IDXQ30 117   2,17   1,90%

Jemaah Mulai Bergerak ke Arafah,Kemenhaj Ingatkan Ketentuan Ihram yang Wajib Dipatuhi


Senin, 25 Mei 2026 / 15:20 WIB
Jemaah Mulai Bergerak ke Arafah,Kemenhaj Ingatkan Ketentuan Ihram yang Wajib Dipatuhi
ILUSTRASI. Jemaah Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Ingatkan Ketentuan Ihram yang Wajib Dipatuhi (KONTAN/Siti Masitoh)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – MAKKAH. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar mematuhi ketentuan selama berihram seiring dimulainya pemberangkatan jemaah secara bertahap dari hotel menuju Arafah pada Senin (25/5/2026).

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaf, mengatakan proses pergerakan jemaah menuju Arafah pada 8 Zulhijah 1447 Hijriah telah dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam tiga tahap.

Maria menjelaskan, keberangkatan jemaah dibagi dalam tiga jadwal, yakni pukul 07.00, 11.30, dan 16.30 waktu Arab Saudi. Ia mengimbau seluruh jemaah mengikuti jadwal yang telah ditentukan serta tidak berangkat secara mandiri di luar rombongan.

Ia menyampaikan, jemaah diminta tetap bersama kelompoknya, tidak mendahului rombongan, serta selalu mengikuti arahan petugas kloter maupun pembimbing ibadah selama perjalanan menuju Arafah.

Baca Juga: Jemaah Haji Gelombang II Diimbau Kenakan Ihram Lengkap Sejak di Embarkasi

Selain itu, Maria mengingatkan kembali sejumlah larangan selama ihram yang wajib dipatuhi oleh jemaah.

Untuk jemaah laki-laki, kata dia, tidak diperbolehkan mengenakan pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh. Jemaah laki-laki juga dilarang menutup kepala dengan penutup yang melekat seperti peci maupun sorban, serta tidak memakai alas kaki yang menutupi mata kaki dan tumit.

Sementara bagi jemaah perempuan, Maria menegaskan larangan menutup wajah dengan cadar dan mengenakan sarung tangan selama masih dalam keadaan ihram.

“Seluruh jemaah juga dilarang memotong kuku, mencabut rambut atau bulu badan, memakai wangi-wangian setelah niat ikhram, berburu atau membunuh hewan, menikah atau menikahkan, serta melakukan hubungan suami istri selama masa ihrom,” tutur Maria dalam konferensi pers, Senin (25/5/2026).

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Didorong ke Arafah untuk Menjalani Wukuf

Maria juga mengimbau jemaah untuk menjaga lisan dan perilaku selama menjalankan rangkaian puncak ibadah haji.

Menurutnya, jemaah perlu menghindari pertengkaran, ucapan yang tidak baik, maupun tindakan yang dapat mengurangi kekhusyukan ibadah.

Sebagai informasi, bagi mayoritas jemaah haji Indonesia yang menjalankan haji tamattu’, ihram biasanya dikenakan sejak 8 Zulhijah saat berniat haji di Makkah sebelum berangkat ke Arafah. Setelah itu jemaah tetap dalam keadaan ihram selama menjalani rangkaian puncak haji di Arafah, bermalam di Muzdalifah, hingga menuju Mina.

Status ihram umumnya berlangsung sekitar dua sampai tiga hari dan berakhir sebagian setelah jemaah melontar jumrah Aqabah serta mencukur atau memotong rambut pada 10 Zulhijah sebagai tanda tahallul awal, sementara seluruh larangan ihram benar-benar selesai setelah tahallul tsani usai thawaf ifadah dan sa’i.

Baca Juga: Jemaah Haji Gelombang II Berangkat 7 Mei, Jemaah Wajib Pakai Ihram dari Embarkasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×