kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Jelang pertemuan G20, pemerintah gelar konferensi internasional besok (11/11)


Rabu, 10 November 2021 / 16:33 WIB
Jelang pertemuan G20, pemerintah gelar konferensi internasional besok (11/11)
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

Dengan mengangkat tema “Recover Together, Recover Stronger”, jalur keuangan G20 di tahun 2022 akan diarahkan kepada ambisi dan aksi global untuk pulih bersama dan berinvestasi untuk masa depan yang lebih kuat.

Terkait hal tersebut, konferensi internasional ini akan fokus kepada tiga tantangan utama. Pertama, transformasi digital untuk meningkatkan produktivitas. Pandemi menyadarkan seluruh dunia bahwa infrastruktur digital sangat penting dalam ketahanan ekonomi global dan akan menjadi pendorong utama pertumbuhan global di masa depan.

Febrio bilang, infrastruktur digital dinilai akan memiliki kontribusi strategis sebagai penggerak dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan mengatasi ketimpangan global akibat kesenjangan digital. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya untuk mendorong investasi, meningkatkan sumber daya pembiayaan, dan menyepakati prinsip-prinsip regulasi infrastruktur digital.

Kedua, peningkatan kualitas SDM pasca pandemi Covid-19. Pandemi telah menyebabkan gangguan ekonomi global yang mendalam, baik di sisi produksi dan konsumsi yang terlihat dari penurunan produktivitas perusahaan (dunia usaha) dan permintaan barang dan jasa masyarakat serta peningkatan kebutuhan perlindungan sosial.

"Tentu gangguan ini berdampak pada tingkat pengangguran yang tinggi dan rendahnya investasi serta produktivitas. Jika tidak ditangani dengan benar dan tepat waktu, maka dampak tersebut akan meninggalkan bekas luka jangka panjang dan menghambat jalan menuju pertumbuhan ekonomi yang kuat dan tangguh di masa depan," lanjut dia..

Baca Juga: Anggota DPR Misbakhun persoalkan cara Sri Mulyani utak-atik anggaran PEN untuk BUMN

Ketiga, keuangan berkelanjutan dalam rangka mendorong pertumbuhan yang inklusif. Pemerintah Indonesia dan negara lain di dunia melihat bahwa pertumbuhan ke depan tidak hanya harus tangguh, namun juga harus berkelanjutan.

Oleh karena itu, kata Febrio kebijakan fiskal dan sektor keuangan harus dapat memainkan peran penting dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon. Upaya untuk mencapai transisi yang lebih hijau dapat dilakukan melalui mobilisasi pembiayaan berkelanjutan.

"Sebagian besar negara telah mengeluarkan stimulus fiskal untuk mengatasi krisis kesehatan dan sosial serta menghidupkan kembali perekonomian. Namun, untuk mencegah krisis di masa depan, stimulus fiskal juga harus diarahkan untuk mendukung ekonomi yang lebih hijau," ujarnya.

Konferensi ini akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Selain itu, narasumber ahli yang akan hadir dalam konferensi ini antara lain Edi Prio Pambudi (Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian); Riatu Mariatul Qibthiyyah (Direktur, Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial, Universitas Indonesia); dan Satu Kahkonen (Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste).

Konferensi akan dibagi ke dalam dua sesi, yaitu sesi High-Level Panel on Resilient and Sustainable Economic Recovery dan Discussion Panel on Selected Papers dari pemenang kompetisi “Call for Papers Road to Indonesia G20 Presidency 2022” yang telah diadakan oleh Badan Kebijakan Fiskal pada beberapa waktu lalu.

Selanjutnya: Indonesia dan Malaysia siap buka perbatasan di tengah pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×