kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anggota DPR Misbakhun persoalkan cara Sri Mulyani utak-atik anggaran PEN untuk BUMN


Rabu, 10 November 2021 / 08:15 WIB
Anggota DPR Misbakhun persoalkan cara Sri Mulyani utak-atik anggaran PEN untuk BUMN


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mempertanyakan penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait adanya mekanisme dana cadangan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menurut Misbakhun, semua pembiayaan PEN harus masuk di APBN. "Saya kaget juga di sini ada mekanisme cadangan PEN. Setahu saya PEN ini, kan, bagian dari APBN. Kemudian kita mention sebagai program PEN karena itu prioritas untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi," ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani dan jajarannya, Senin (8/11).

Dalam raker itu, Sri Mulyani menyampaikan rencananya menambah penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 53,1 trilun untuk menyuntik BUMN pada tahun ini.

Dia memerinci Rp 33 triliun untuk PMN merupakan dana cadangan PEN, sedangkan Rp 20,1 triliun adalah pemanfaatan saldo anggaran lebih dari APBN 2021.

Baca Juga: Rapat dengan Sri Mulyani, Anggota DPR Misbakhun: Garuda ini mau kita apakan?

Namun, Misbakhun menilai rencana Menkeu Sri Mulyani soal pemanfaatan sisa anggaran lebih (SAL) berpotensi menyalahi Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Legislator Partai Golkar itu juga merujuk pada pendapat mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati soal perencanaan APBN tidak boleh menetapkan besaran SAL.

"UU Keuangan Negara mengatakan begitu. Jadi, kalau kita mengatakan bahwa nanti SAL akan sebesar itu, berarti kita sudah merencanakan akan ada SAL untuk APBN kita," kata Misbakhun.

Mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan bahwa SAL di APBN 2021 baru ada pada 31 Desember 2021.  "Kita tidak bisa merencanakan sesuatu yang belum ada barangnya, karena kita merencanakan anggaran lebih pun tidak boleh," tegasnya.

Selain itu, Misbakhun juga menanyakan soal mekanisme keluarnya persetujuan soal penggunaan dana cadangan PEN untuk menyuntik BUMN.

"Apakah kewenangan penuh bendahara negara (Menkeu) tanpa persetujuan dari siapa pun? Apakah cukup dibuktikan bahwa itu terjadi dan kemudian di LKPP dibuktikan dan kemudian diaudit oleh BPK dan disetujui? Apakah cukup seperti itu tanpa persetujuan kita (DPR, red)" tuturnya.

Menanggapi pendapat Misbakhun soal itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa DPR dan pemerintah telah sepakat soal dana cadangan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di APBN 2021.

Baca Juga: Suntikan Modal BUMN Jadi Rp 35,5 Triliun

"PC-PEN bisa dilakukan di belanja maupun pembiayaan. Pembiayaan cadangan bisa dieksekusi menggunakan SAL 2020, waktu itu jumlahnya cukup besar dan itu masuk UU APBN 2021," kata Sri Mulyani.

Mantan managing director World Bank itu menjelaskan Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 memungkinkan pemerintah menggunakan dana SAL.

"Maka kita menggunakan optimalisasi dana SAL yang ada untuk kemudian dijadikan sebagai sumber pendanaan PMN," kata Sri Mulyani.

Selanjutnya: Tertinggi sejak 2012, PDB Arab Saudi tumbuh 6,8% pada kuartal III 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×