Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Di era digital, menyimpan uang secara digital melalui e-wallet menjadi pilihan. Cara ini dinilai lebih praktis dan aman karena pengguna bisa menyelesaikan transaksi belanja dengan hanya melalui satu aplikasi.
Namun, beberapa warganet di media sosial X (dulunya Twitter), tidak menyarankan menyimpan uang di e-wallet atau dompet digital.
Larangan tersebut lantaran uang yang disimpan dikhawatirkan bisa hilang.
Larangan itu disebut dilakukan untuk mencegah potensi uang yang disimpan di dompet digital hilang.
Lantas, benarkah uang sebaiknya tidak disimpan di dompet digital?
E-wallet bukan untuk menyimpan uang dalam jumlah besar
Ahli Keamanan Siber Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengatakan, menyimpan uang di e-wallet atau bank memiliki risiko yang sama.
"Risikonya sama-sama diincar peretas," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/5/2025).
Baca Juga: Klaim Saldo DANA Kaget Hanya lewat Link.dana.id, Waspada Link Palsu
Namun, Alfons menjelaskan, pengguna yang menyimpan uang di e-wallet mungkin lebih berpotensi diincar peretas, apalagi jika pengawasan aplikasi tidak memadai dan pengguna ceroboh.
Selain itu, dia juga tidak menyarankan pengguna e-wallet untuk menyimpang uang hingga ratusan juta di dalam aplikasi tersebut.
"Kalau di bawah 5 juta sih masih oke," ucapnya.
Di samping itu, Alfons memperingatkan bahwa e-wallet tidak didesain untuk menyimpang uang dalam jumlah terlalu banyak atau untuk menabung. Dia menyampaikan, dompet digital itu dirancang dengan mengutamakan kemudahan dan tidak diawasi secara ketat seperti bank pada umumnya.
"Uang di e-wallet itu mengutamakan kemudahan, bandingkan dengan rekening bank yang memberikan bunga dan mengutamakan keamanan," kata dia.
Baca Juga: Panduan Cara Daftar Akun GoPay di Gojek dan Aplikasi e-Wallet
Batas menyimpan uang di e-wallet agar aman
Sementara itu, Direktur Riset Keamanan Siber (CISSREC) Pratama Persada mengatakan, menyimpan uang di dompet digital sebaiknya dibatasi agar uang aman.
Besaran nominal batas maksimal uang yang disimpan di e-wallet adalah berbeda-beda, yakni tergantung pada aplikasi dompet digital yang digunakan.
Berikut ini batas nominal menyimpan uang di e-wallet agar dana tetap aman:
1. E-wallet terdaftar (registered)
- Batas saldo maksimal Rp 20.000.000
- Batas transaksi bulanan Rp 40.000.000.
2. E-wallet tidak terdaftar atau akun reguler
- Batas saldo maksimal dapat lebih rendah, misalnya Rp 2.000.000.
3. Batas transaksi bulanan
Perlu diperhatikan batas transaksi bulanan yang berbeda-beda. Tergantung jenis e-wallet dan verifikasi akun, seperti Rp 40.000.000 untuk e-wallet terdaftar atau Rp 2.000.000 untuk akun reguler.
"Kalau mau nyimpan ya batasannya cuma segitu," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Tonton: Bank Panin Siap Lunasi Obligasi Senilai Rp 1,3 Triliun yang Jatuh Tempo 3 Juli 2025
Keamanan e-wallet untuk menyimpang uang
Lebih lanjut, Pratama menyampaikan keamanan e-wallet jika digunakan untuk menyimpan uang.
Menurut dia, keamanan e-wallet tergantung pada beberapa faktor, seperti penggunaan autentikasi dua faktor, enkripsi data, dan sistem keamanan yang kuat.
"Meskipun e-wallet memiliki potensi risiko keamanan seperti phishing dan malware, namun banyak penyedia e-wallet yang telah mengimplementasikan langkah-langkah keamanan yang efektif untuk melindungi pengguna," kata dia.
Pratama justru mengimbau agar pengguna e-wallet memahami bahwa keamanan dompet digital juga bergantung pada perilaku mereka sendiri, misalnya menggunakan password yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan memantau aktivitas akun secara teratur.
Selain itu, memiliki e-wallet yang terpercaya dan memiliki reputasi baik dalam hal keamanan juga diperlukan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pratama berkata, banyak serangan siber yang menargetkan e-wallet, namun penyedia e-wallet yang bereputasi baik telah meningkatkan keamanan mereka untuk melindungi pengguna.
Oleh karena itu, pengguna e-wallet agar selalu memperbarui informasi keamanan dan mengikuti praktik terbaik untuk melindungi akun e-wallet mereka.
"Dengan demikian, e-wallet dapat menjadi pilihan yang aman untuk menabung dan melakukan transaksi keuangan digital jika pengguna memahami risiko dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri mereka sendiri," kata Pratama.
Di samping itu, Pratama juga memperingatkan, tidak semua e-wallet memiliki fitur bunga seperti bank.
Sebagai gantinya, aplikasi dompet digital itu memiliki fitur reward dan investasi yang dapat digunakan untuk mendapatkan keuntungan lain.
"Namun, jika ingin mendapatkan bunga, pertimbangkan untuk menggunakan bank digital yang menawarkan bunga tabungan," saran Pratama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli Peringatkan Jangan Simpan Uang Berlebihan di E-Wallet, Berapa Nominal Paling Aman?"
Selanjutnya: Kemenkomdigi Batasi Gratis Ongkir 3 Hari dalam Sebulan, Ini Alasannya
Menarik Dibaca: LOréal Paris Tampilkan Pesona Indonesia di Cannes Film Festival 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News