Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Batas menyimpan uang di e-wallet agar aman
Sementara itu, Direktur Riset Keamanan Siber (CISSREC) Pratama Persada mengatakan, menyimpan uang di dompet digital sebaiknya dibatasi agar uang aman.
Besaran nominal batas maksimal uang yang disimpan di e-wallet adalah berbeda-beda, yakni tergantung pada aplikasi dompet digital yang digunakan.
Berikut ini batas nominal menyimpan uang di e-wallet agar dana tetap aman:
1. E-wallet terdaftar (registered)
- Batas saldo maksimal Rp 20.000.000
- Batas transaksi bulanan Rp 40.000.000.
2. E-wallet tidak terdaftar atau akun reguler
- Batas saldo maksimal dapat lebih rendah, misalnya Rp 2.000.000.
3. Batas transaksi bulanan
Perlu diperhatikan batas transaksi bulanan yang berbeda-beda. Tergantung jenis e-wallet dan verifikasi akun, seperti Rp 40.000.000 untuk e-wallet terdaftar atau Rp 2.000.000 untuk akun reguler.
"Kalau mau nyimpan ya batasannya cuma segitu," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Tonton: Bank Panin Siap Lunasi Obligasi Senilai Rp 1,3 Triliun yang Jatuh Tempo 3 Juli 2025
Keamanan e-wallet untuk menyimpang uang
Lebih lanjut, Pratama menyampaikan keamanan e-wallet jika digunakan untuk menyimpan uang.
Menurut dia, keamanan e-wallet tergantung pada beberapa faktor, seperti penggunaan autentikasi dua faktor, enkripsi data, dan sistem keamanan yang kuat.
"Meskipun e-wallet memiliki potensi risiko keamanan seperti phishing dan malware, namun banyak penyedia e-wallet yang telah mengimplementasikan langkah-langkah keamanan yang efektif untuk melindungi pengguna," kata dia.
Pratama justru mengimbau agar pengguna e-wallet memahami bahwa keamanan dompet digital juga bergantung pada perilaku mereka sendiri, misalnya menggunakan password yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan memantau aktivitas akun secara teratur.
Selain itu, memiliki e-wallet yang terpercaya dan memiliki reputasi baik dalam hal keamanan juga diperlukan.