kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Jalan Margonda, Daan Mogot dan Kalimalang akan jadi jalan berbayar tahun depan


Kamis, 14 November 2019 / 16:05 WIB
ILUSTRASI. Kendaraan melintas di bawah ERP di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (11/9/2019). (BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada tahun 2020.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar  atau electronic road pricing (ERP) pada tahun 2020. Tahap awal, jalan berbayar akan diterapkan di Jalan Margonda (Depok), Jalan Daan Mogot (Tangerang), dan Jalan Kalimalang (Bekasi).

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, sampai saat ini BPTJ sedang  menyusun road map dan sedang mengkaji regulasi yang ada.

Baca Juga: Pemprov DKI ajukan anggaran Rp 150 miliar untuk jalan berbayar

Dalam penerapan ERP tersebut, BPTJ pun akan bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sementara pemerintah provinsi akan bertanggung jawab di jalan daerah masing-masing.

"Nanti untuk jalan nasional, diterapkan di jalan Margonda, Depok, jalan Daan Mogot Tangerang, dan Kalimalang, Bekasi. Ini baru untuk tahap I," tutur Bambang, Kamis (14/11).

Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyambut baik rencana implementasi ERP ini. Menurutnya, pengimplementasian ERP ini memang sudah direncanakan sejak lama.

"Semoga tahun depan terwujud, karena lebih efisien, lebih efektif. Kita tidak perlu memelototi plat nomor lagi, itu hillang saja. ERP lebih berkeadlian. Kalau kamu sanggup bayar, ya bayar saja, kalau tidak sanggup ya jangan lewat itu," ujar Djoko.

Baca Juga: Tahun 2021, aturan ganjil genap DKI Jakarta dihapus

Sistem ERP dinilai akan dapat mengurangi banyaknya penggunaan kendaraan pribadi di kawasan Jakarta. Kebijakan ganjil-genap yang diberlakukan saat ini belum dapat menurunkan jumlah penggunaan kendaraan secara signifikan.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×