Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat
Sejatinya, Program ERP sudah lama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wacanakan. Di masa Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Pemerintah DKI sempat menggelar lelang jalan berbayar.
Waktu itu, ada dua perusahaan yang Pemerintah DKI prioritaskan dan teknologinya sudah mereka ujicoba, yakni Kapsch dari Swedia dan Qfree asal Norwegia. Tapi, LKPP dan KPPU membatalkan lelang itu tanpa ada alasan yang jelas.
Di era Gubernur Anies Baswedan, Program ERP hidup lagi. Bahkan, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.
Sama seperti Ahok, Anies sempat menggelar lelang pada tahun ini. Tapi, Kejaksaan Agung lalu merekomendasikan Pemerintah DKI agar mengadakan ulang proses lelang jalan berbayar yang sudah berjalan.
Cuma akhirnya, Pemerintah DKI membatalkan lelang sekaligus anggaran ERP yang sudah mereka sediakan untuk tahun ini sebesar Rp40,7 miliar. Anggaran itu tadinya untuk membiayai segala kegĀiatan teknis yang menyangkut ERP.
Padahal sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono sempat menyatakan, kebijakan ERP di Jakarta bakal diterapkan pada akhir 2019. Penerapan jalan berbayar di ruas Sudirman-Thamrin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News