Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. Pada OTT kali ini, KPK menangkap seorang jaksa agung di Kejari Yogyakarta. Terkait hal ini, Kejaksaan Agung akan mendalami informasi tersebut, Senin (19/8).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Kejari Yogyakarta. "Iya infonya seperti (itu) dan kita sedang melakukan konfirmasi dengan jajaran Kejati Yogya terkait info dimaksud," ujar Mukri ketika dihubungi Kompas.com, Senin malam.
Baca Juga: Tangkap tangan jaksa di Yogyakarta, KPK amankan uang Rp 100 juta
KPK melakukan OTT terhadap empat orang tersebut di Yogyakarta, Senin. Empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, KPK mengamankan sejumlah uang sekitar Rp 100 juta dalam OTT tersebut. Menurut keterangan pihak KPK, OTT tersebut diduga terkait suap proyek. "Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Ketua Pansel KPK: Makin banyak OTT, kita gagal dalam mencegah korupsi
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Terjaring OTT KPK, Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Kejari Yogyakarta"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News