Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8). KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.
"Diamankan sejumlah uang sekitar Rp 100 juta-an," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Senin (19/8).
KPK juga mengamankan empat orang dalam OTT tersebut. Empat orang yang diamankan terdiri dari jaksa, swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).
Penulis: Christoforus Ristianto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Amankan Rp 100 Juta".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News