kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tangkap tangan jaksa di Yogyakarta, KPK amankan uang Rp 100 juta


Senin, 19 Agustus 2019 / 22:34 WIB
Tangkap tangan jaksa di Yogyakarta, KPK amankan uang Rp 100 juta
ILUSTRASI. Logo KPK


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8). KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.

"Diamankan sejumlah uang sekitar Rp 100 juta-an," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Senin (19/8).

KPK juga mengamankan empat orang dalam OTT tersebut. Empat orang yang diamankan terdiri dari jaksa, swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).

Penulis: Christoforus Ristianto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Amankan Rp 100 Juta".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×