Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8). KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.
"Diamankan sejumlah uang sekitar Rp 100 juta-an," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Senin (19/8).
KPK juga mengamankan empat orang dalam OTT tersebut. Empat orang yang diamankan terdiri dari jaksa, swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).
Penulis: Christoforus Ristianto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Amankan Rp 100 Juta".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
Tag