kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Jaksa Agung: Pelimpahan Berkas Hesyam dan Rafat Tunggu Audit BPK


Selasa, 12 Januari 2010 / 13:54 WIB
Jaksa Agung: Pelimpahan Berkas Hesyam dan Rafat Tunggu Audit BPK


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, pelimpahan berkas perkara dua buron, Hesyam Al Waraq selaku Komisaris Bank Century serta Rafat Ali Rizvi selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Century, ke pengadilan tinggal menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Masih menunggu audit BPK. Seta menunggu penyerahan hasil pemeriksaan oleh Mabes Polri terhadap Hesyam dan Rafat terkait kasus pencucian uang," ujar Hendarman di Kejaksaan Agung, Selasa (12/1). Hendarman mengatakan, saat ini BPK tengah melakukan audit atas perkara itu. Menurutnya, dengan adanya hasil audit tersebut, nantinya bakal diketahui berapa besar kerugian negara akibat tindakan keduanya yang terbukti melakukan pembobolan aset Century.

Hendarman menegaskan, sambil menunggu proses audit selesai, pihak Kejaksaan terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait rencana penggabungan dua berkas tersebut. "Terus berkomunikasi, tentu nanti akan ada tindak lanjut dari hasil kepolisian untuk bagian pencucian uangnya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×