kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jaksa Agung: Pelimpahan Berkas Hesyam dan Rafat Tunggu Audit BPK


Selasa, 12 Januari 2010 / 13:54 WIB
Jaksa Agung: Pelimpahan Berkas Hesyam dan Rafat Tunggu Audit BPK


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, pelimpahan berkas perkara dua buron, Hesyam Al Waraq selaku Komisaris Bank Century serta Rafat Ali Rizvi selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Century, ke pengadilan tinggal menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Masih menunggu audit BPK. Seta menunggu penyerahan hasil pemeriksaan oleh Mabes Polri terhadap Hesyam dan Rafat terkait kasus pencucian uang," ujar Hendarman di Kejaksaan Agung, Selasa (12/1). Hendarman mengatakan, saat ini BPK tengah melakukan audit atas perkara itu. Menurutnya, dengan adanya hasil audit tersebut, nantinya bakal diketahui berapa besar kerugian negara akibat tindakan keduanya yang terbukti melakukan pembobolan aset Century.

Hendarman menegaskan, sambil menunggu proses audit selesai, pihak Kejaksaan terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait rencana penggabungan dua berkas tersebut. "Terus berkomunikasi, tentu nanti akan ada tindak lanjut dari hasil kepolisian untuk bagian pencucian uangnya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×