kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Jaksa Agung pastikan kasus Abraham Samad disidang


Jumat, 04 September 2015 / 19:39 WIB
Jaksa Agung pastikan kasus Abraham Samad disidang


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan deponeering alias menghentikan kasus di tingkat penuntutan berkas perkara pemalsuan dokumen dengan tersangka Abraham Samad.

Deponeering itu hanya untuk kepentingan umum. Ini tidak,” ujar Prasetyo di kantornya, Jumat (4/9/2015).

Saat ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menyatakan berkas perkara atas tersangka Samad sudah lengkap alias P21.

Kini, Kejaksaan Agung tengah menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti alias tahap dua.

“Dalam sebulan harus diserahkan ke mari (kejaksaan) untuk kita pelajari lagi rencana dakwaannya, lalu kita serahkan ke pengadilan,” ujar Prasetyo.

Berkas Samad dinyatakan lengkap pada tanggal 30 Agustus 2015. Samad merupakan tersangka atas tuduhan pemalsuan dokumen dengan pelapor Feriyani Lim di Polda Sulselbar. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×