kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.912.000   -20.000   -1,04%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Kasus Abraham Samad siap disidangkan


Rabu, 02 September 2015 / 23:05 WIB
Kasus Abraham Samad siap disidangkan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pemalsuan dokumen atas tersangka Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad rampung alias P21.

"Dinyatakan rampung tanggal 30 Agustus 2015 yang lalu," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Rabu (2/9/2015).

Pernyataan berkas yang rampung itu, lanjut Tony, diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Penuntut, lanjut Tony, tengah menunggu penyidik Polda Sulselbar melaksanakan kewajibannya melimpahkan tersangka serta barang buktinya alias tahap dua.

"Kita akan kirim P21A jika tersangka dan barang bukti tidak (kunjung) diserahkan," ujar Tony.

Samad merupakan tersangka atas tuduhan pemalsuan dokumen dengan pelapor Feriyani Lim di Polda Sulselbar. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×