kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Kasus Abraham Samad siap disidangkan


Rabu, 02 September 2015 / 23:05 WIB
Kasus Abraham Samad siap disidangkan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pemalsuan dokumen atas tersangka Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad rampung alias P21.

"Dinyatakan rampung tanggal 30 Agustus 2015 yang lalu," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Rabu (2/9/2015).

Pernyataan berkas yang rampung itu, lanjut Tony, diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Penuntut, lanjut Tony, tengah menunggu penyidik Polda Sulselbar melaksanakan kewajibannya melimpahkan tersangka serta barang buktinya alias tahap dua.

"Kita akan kirim P21A jika tersangka dan barang bukti tidak (kunjung) diserahkan," ujar Tony.

Samad merupakan tersangka atas tuduhan pemalsuan dokumen dengan pelapor Feriyani Lim di Polda Sulselbar. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×