Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Dihubungi berbeda, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yuadhistira mengatakan, terkait inflasi pemerintah perlu menambah alokasi subsidi energi dan perlindungan sosial.
Hal ini menurutnya daoat membuat kelompok menengah kebawah dan rentan bisa terlindungi dari kenaikan harga pertalite, solar dan LPG 3kg secara berlebihan.
Adapun perlindungan sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun bantuan pangan non tunai bisa tetap diberikan dengan penambahan alokasi dana per penerima bantuan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi Dihantui Empat Tantangan Global yang Harus Diwaspadai
Sementara itu terkait kenaikan suku bunga, Bhima mengatakan kuncinya ada pada percepatan transmisi penurunan suku bunga kredit dan efisiensi perbankan. Menurutnya, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa terus menekan perbankan agar cos of fund bisa lebih murah dengan konsolidasi perbankan.
“Pengetatan likuiditas yang perlu diperhatikan bersumber dari perebutan dana antara surat utang pemerintah dengan deposito perbankan,” jelas Bhima.
Lebih lanjut Bhima mengatakan, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun tercatat mencapai 7,22% yang membuat spread dengan bunga deposito perbankan semakin jauh.
“Akibatnya, investor memindahkan dana dari perbankan untuk parkir di surat utang. Solusinya penerbitan SBN harus sedikit ditahan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News