Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
Di sisi lain, upaya jemput bola ini adalah cara cepat yang bisa dilakukan BKPM untuk merealisasikan target. Sebab, masalah perizinan di daerah yang menjadi masalah utama investasi, masih menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan.
Lukman menegaskan realisasi investasi langsung di tahun ini akan lebih baik daripada tahun lalu, karena iklim investasi sudah membaik pasca pemilu. Karenanya, outlook kebijakan pemerintah dalam lima tahun ke depan sudah jelas. Jadi investor sudah tahu sektor investasi mana yang menggiurkan untuk dibidik.
Baca Juga: Jokowi: Target pertumbuhan ekonomi 5,3% masih masuk akal
Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha yang mensinergikan izin di Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi satu pintu lewat online single submission (OSS) di bawah BKPM sangat membantu gairah investor.
“Nah ini kan pemberian ini memberikan daya tarik bagi investor untuk berinvestasi karena kemudahan perizinan. Sebelumnya kan beda izinnya,” kata dia.
Untuk jangka menengah-panjang setidaknya akhir tahun ini dan awal tahun depan, BKPM bakal mengandalkan implementasi dari RUU Omnibus Law cipta kerja. Gambaran BKPM, selain investasi makin bergairah, ada multi player effect dari beleid sapu jagat tersebut.
Baca Juga: Jokowi janji beri dana alokasi khusus ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
“Yang dari investasi ini nantinya akan memberikan pendapatan kepada negara akan memberikan kesempatan kerja, mereka ada pendapatan, nanti dibuat konsumsi jadi nanti dia berputar terus,” kata Lukman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News