Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ini sesuai dengan permintaan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di daerah.
"Kemarin (kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal / BKPM] sudah mendengar keinginan para kepala PTSP, agar diberikan DAK. Saya juga langsung perintah Ke menteri Keuangan, kalau bisa tahun ini, kalau tidak bisa, tahun depan DAK akan diberikan kepada PTSP," ujar Jokowi, Kamis (20/2).
Baca Juga: Jokowi minta Jakarta dan Surabaya ikuti perizinan investasi melalui OSS
Menurut Jokowi, DAK tersebut bisa digunakan untuk melakukan sosialisasi juga memperbaiki sistem manajemen sehingga bisa lebih cepat melayani masyarakat.
"Saya ingin kantor PTSP itu berada di rangking pertama dari seluruh kantor di daerah. Tetapi betul-betul melayani, tidak hanya urusan izin, tetapi bisa menyelesaikan masalah-masalah yang dialami oleh investor," kata Jokowi.
Sebelumnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melapor, banyak kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) yang merasa dianaktirikan, padahal tugas mereka adalah untuk melayani investor. Karena itu dia berharap ada dukungan struktur dan anggaran yang meningkat kepada DPMPTSP.
Sementara itu, Jokowi mengatakan, investasi merupakan salah satu jalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut dia, dengan adanya investasi, maka aliran modal masuk akan semakin besar, dan meningkatkan pergerakan uang di masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi terus meningkat.
Baca Juga: BKPM: Banyak gubernur dan walikota rasa presiden
Karena itu, Jokowi pun meminta kepala daerah serta PTSP untuk melayani investor, sehingga investasi yang masuk semakin tinggi.
Menurut Jokowi, terdapat Rp 708 triliun investasi yang masih mangkrak di Indonesia dan ada minat investasi Rp 1.600 triliun ke Indonesia. Bila investasi ini direalisasikan, lapangan kerja yang tersedia pun semakin banyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News