kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.100   0,00   0,00%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Jadi Tersangka Gratifikasi, Kemenkeu Akan Pecat Kepala Bea Cukai Makassar


Senin, 29 Mei 2023 / 13:24 WIB
Jadi Tersangka Gratifikasi, Kemenkeu Akan Pecat Kepala Bea Cukai Makassar
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani. Jadi Tersangka Gratifikasi, Kemenkeu Akan Pecat Kepala Bea Cukai Makassar


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera melalukan proses pemecatan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramo.

Ini buntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

"Lagi proses (pemecatan)," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani saat di temui di Tangerang, Minggu (28/3).

Baca Juga: Kejagung Mulai Periksa Saksi Kasus Korupsi Emas

Askolani bilang, proses pemecatan tersebut harus mengikuti prosedur Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga proses bisa dijalankan.

"Semua sama kan kita harus ikuti UU ASN. Kita harus jaga, tetapi progres tetap dijalankan. Tentunya dari KPK juga menjalankan dan kita ikut proses hukum itu," katanya.

Seperti yang diketahui, penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Baca Juga: Inilah Daftar 13 Bandara Embarkasi Haji 2023 yang Dirilis Kemenhub

Hasil klarifikasi tersebut kemudian diproses di tahap penyelidikan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×