kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.265   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.054   -12,11   -0,17%
  • KOMPAS100 1.055   -0,46   -0,04%
  • LQ45 829   -1,47   -0,18%
  • ISSI 215   -0,04   -0,02%
  • IDX30 424   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,80   0,15%
  • IDX80 120   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   0,30   0,21%

Jadi tersangka, Dirjen Pajak copot jabatan TH


Kamis, 07 Juni 2012 / 17:16 WIB
Jadi tersangka, Dirjen Pajak copot jabatan TH
ILUSTRASI. Pemerintah kembali meluncurkan BPUM atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelaku UMKM pada tahun 2021 ini. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Edy Can


JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mencopot jabatan TH dari posisi sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Pratama Sidoarjo. Pencopotan ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan TH sebagai tersangka dugaan penyuapan.

Fuad menjelaskan TH merupakan pejabat eselon IV. Menurutnya, pengangkatannya berdasarkan surat keputusan direktur jenderal. "Karena itu terkait kasus ini kami copot dia dari jabatannya," kata Fuad, Kamis (7/6).

Sedangkan mengenai status kepegawaian TH, Fuad akan mengusulkan dicabut. Dia beralasan, pencabutan status kepegawaian itu bukan kewenangannya.

Asal tahu saja, KPK menangkap tangan TH dan JG di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta, kemarin (6/6) sore. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang sebesar Rp 280 juta yang diduga dipakai untuk memuluskan kasus pajak.

KPK telah menetapkan TH dan JG sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan.

Sayang, Fuad enggan menjelaskan kasus tersebut. Dia beralasan, penjelasan kasus pajak ini terbentur pasal 34 Undang-Undang Perpajakan. "Jadi mohon maaf segala informasi khususnya mengenai informasi wajib pajak kepada kami tidak bisa disampaikan secara terbuka, kalau di pengadilan bisa," kata Fuad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×