kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Daerah setuju tarif pajak bahan bakar seragam


Kamis, 07 Juni 2012 / 14:08 WIB
Daerah setuju tarif pajak bahan bakar seragam
ILUSTRASI. Pengunjung menikmati kawasan wisata Kota Lama Semarang. Cuaca hari ini di Jawa dan Bali cerah hingga hujan ringan, menurut prakiraan BMKG. Tribun Jateng/Hermawan Handaka


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor sepakat dengan himbauan pemerintah menyeragamkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Asalkan, menurutnya, pemerintah menanggung besaran subsidi distribusi.

"Tidak ada masalah dengan penyeragaman tapi harus ada subsidi distribusinya," tutur Isran Noor yang juga Bupati Kutai Timur ini, Kamis (7/6).

Undang-undang No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menyatakan, pemerintah mengatur besaran maksimal beberapa pajak provinsi. Untuk tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor besaranya 5% hingga 10%.

Akibat kebijakan ini harga BBM di tiap-tiap daerah bisa berbeda-beda. Menteri Keuangan Agus Martowardojo berharap harga BBM di daerah bisa seragam.

Pemerintah pusat berencana mengajak semua pemerintah daerah untuk berbicara dan menjelaskan kebijakan ini. "Sebaiknya kita tetap saja dulu 5%, nanti pemda akan kami ajak bicara alasannya itu," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×