kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Daerah setuju tarif pajak bahan bakar seragam


Kamis, 07 Juni 2012 / 14:08 WIB
Daerah setuju tarif pajak bahan bakar seragam
ILUSTRASI. Pengunjung menikmati kawasan wisata Kota Lama Semarang. Cuaca hari ini di Jawa dan Bali cerah hingga hujan ringan, menurut prakiraan BMKG. Tribun Jateng/Hermawan Handaka


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor sepakat dengan himbauan pemerintah menyeragamkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Asalkan, menurutnya, pemerintah menanggung besaran subsidi distribusi.

"Tidak ada masalah dengan penyeragaman tapi harus ada subsidi distribusinya," tutur Isran Noor yang juga Bupati Kutai Timur ini, Kamis (7/6).

Undang-undang No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menyatakan, pemerintah mengatur besaran maksimal beberapa pajak provinsi. Untuk tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor besaranya 5% hingga 10%.

Akibat kebijakan ini harga BBM di tiap-tiap daerah bisa berbeda-beda. Menteri Keuangan Agus Martowardojo berharap harga BBM di daerah bisa seragam.

Pemerintah pusat berencana mengajak semua pemerintah daerah untuk berbicara dan menjelaskan kebijakan ini. "Sebaiknya kita tetap saja dulu 5%, nanti pemda akan kami ajak bicara alasannya itu," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×