kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Bhakti Investama bantah pegawainya ditangkap KPK


Kamis, 07 Juni 2012 / 09:56 WIB
ILUSTRASI. Warga menggunakan masker saat menyeberangi Jalan Braga di Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/2/2021). Cuaca besok di Jawa dan Bali cerah hingga hujan ringan, menurut prakiraan BMKG. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) membantah ada pegawainya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Head Investor Relations BHIT Robert Satrya mengatakan, kabar pegawainya ditangkap KPK itu tidak benar. "Itu bohong," katanya kepada KONTAN, Kamis (7/6).

Kemarin (6/6), KPK menangkap tangan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial TH dan seorang pengusaha berinisial JG. TH adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur. Sedangakan JG disebut-sebut pegawai BHIT.

Dalam penangkapakn itu, KPK menyita sejumlah uang yang dibungkus dalam amplop bewarna coklat. Jumlah duit diperkirakan mencapai Rp 200 juta dalam pecahan Rp 100.000. Uang tersebut diduga untuk pengurusan pajak. Hingga kini KPK masih memeriksa TH dan JG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×