kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.265   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.054   -12,16   -0,17%
  • KOMPAS100 1.055   -0,94   -0,09%
  • LQ45 828   -2,10   -0,25%
  • ISSI 214   -0,21   -0,10%
  • IDX30 424   -0,69   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,00   0,00%
  • IDX80 120   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 125   1,03   0,83%
  • IDXQ30 142   0,10   0,07%

Bhakti Investama bantah pegawainya ditangkap KPK


Kamis, 07 Juni 2012 / 09:56 WIB
Bhakti Investama bantah pegawainya ditangkap KPK
ILUSTRASI. Warga menggunakan masker saat menyeberangi Jalan Braga di Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/2/2021). Cuaca besok di Jawa dan Bali cerah hingga hujan ringan, menurut prakiraan BMKG. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) membantah ada pegawainya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Head Investor Relations BHIT Robert Satrya mengatakan, kabar pegawainya ditangkap KPK itu tidak benar. "Itu bohong," katanya kepada KONTAN, Kamis (7/6).

Kemarin (6/6), KPK menangkap tangan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial TH dan seorang pengusaha berinisial JG. TH adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur. Sedangakan JG disebut-sebut pegawai BHIT.

Dalam penangkapakn itu, KPK menyita sejumlah uang yang dibungkus dalam amplop bewarna coklat. Jumlah duit diperkirakan mencapai Rp 200 juta dalam pecahan Rp 100.000. Uang tersebut diduga untuk pengurusan pajak. Hingga kini KPK masih memeriksa TH dan JG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×