kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bhakti Investama bantah pegawainya ditangkap KPK


Kamis, 07 Juni 2012 / 09:56 WIB
Bhakti Investama bantah pegawainya ditangkap KPK
ILUSTRASI. Warga menggunakan masker saat menyeberangi Jalan Braga di Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/2/2021). Cuaca besok di Jawa dan Bali cerah hingga hujan ringan, menurut prakiraan BMKG. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) membantah ada pegawainya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Head Investor Relations BHIT Robert Satrya mengatakan, kabar pegawainya ditangkap KPK itu tidak benar. "Itu bohong," katanya kepada KONTAN, Kamis (7/6).

Kemarin (6/6), KPK menangkap tangan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial TH dan seorang pengusaha berinisial JG. TH adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur. Sedangakan JG disebut-sebut pegawai BHIT.

Dalam penangkapakn itu, KPK menyita sejumlah uang yang dibungkus dalam amplop bewarna coklat. Jumlah duit diperkirakan mencapai Rp 200 juta dalam pecahan Rp 100.000. Uang tersebut diduga untuk pengurusan pajak. Hingga kini KPK masih memeriksa TH dan JG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×