kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.739   21,00   0,13%
  • IDX 7.480   0,54   0,01%
  • KOMPAS100 1.157   2,51   0,22%
  • LQ45 918   4,40   0,48%
  • ISSI 226   -0,78   -0,35%
  • IDX30 474   2,88   0,61%
  • IDXHIDIV20 571   3,56   0,63%
  • IDX80 132   0,52   0,39%
  • IDXV30 140   1,17   0,84%
  • IDXQ30 158   0,64   0,41%

KPK mendalami keterkaitan Bhakti Investama


Kamis, 07 Juni 2012 / 16:37 WIB
KPK mendalami keterkaitan Bhakti Investama
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki keterlibatan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam dugaan suap pegawai pajak berinisial TH. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, penyelidikan mengarah ke PT Bhakti Investama Tbk (BHIT).

"Ini masih kami dalami tetapi memang kelihatannya ada kaitannya dengan perusahaan itu," kata Zulkarnain ketika ditanya soal keterlibatan BHIT itu, Kamis (7/6).

Rabu (6/6) sore, penyidik KPK menangkap basah TH bersama JG di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang senilai Rp 280 juta.

Duit itu berada didalam sebuah tas berwarna hitam, dan dibungkus amplop coklat. Duit itu terdiri dari pecahan Rp 50.000 senilai Rp 80 juta, dan duit pecahan Rp 100.000 senilai Rp 200 juta. Penyerahan uang itu diduga untuk memuluskan kasus pajak.

KPK telah menetapkan TH dan JG sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan setelah melalui pemeriksaan 1 x 24 jam.

Sebelumnya, Head Investor Relations BHIT Robert Satrya membantah kabar penangkapan pegawainya. "Itu bohong," katanya kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×