kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK mendalami keterkaitan Bhakti Investama


Kamis, 07 Juni 2012 / 16:37 WIB
KPK mendalami keterkaitan Bhakti Investama
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki keterlibatan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam dugaan suap pegawai pajak berinisial TH. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, penyelidikan mengarah ke PT Bhakti Investama Tbk (BHIT).

"Ini masih kami dalami tetapi memang kelihatannya ada kaitannya dengan perusahaan itu," kata Zulkarnain ketika ditanya soal keterlibatan BHIT itu, Kamis (7/6).

Rabu (6/6) sore, penyidik KPK menangkap basah TH bersama JG di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang senilai Rp 280 juta.

Duit itu berada didalam sebuah tas berwarna hitam, dan dibungkus amplop coklat. Duit itu terdiri dari pecahan Rp 50.000 senilai Rp 80 juta, dan duit pecahan Rp 100.000 senilai Rp 200 juta. Penyerahan uang itu diduga untuk memuluskan kasus pajak.

KPK telah menetapkan TH dan JG sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan setelah melalui pemeriksaan 1 x 24 jam.

Sebelumnya, Head Investor Relations BHIT Robert Satrya membantah kabar penangkapan pegawainya. "Itu bohong," katanya kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×