Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Salah satunya adalah pembatasan lalu lintas, baik untuk kendaraan pribadi atau umum yang nantinya bakal dilarang keluar meninggalkan zona merah wabah corona. "Kendaraan angkutan umum, pribadi, dan sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah," ujar Budi dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Mudik dilarang, pemerintah sebaiknya menyetop transportasi umum dan tutup SPBU
Budi juga menegaskan bila Kemenhub tidak akan menutup akses jalan antar wilayah. Hal ini untuk memberikan kemudahan angkutan barang dan logistik untuk beroperasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Hanya Kendaraan dari Zona Merah yang Dilarang Mudik"
Penulis : Stanly Ravel
Editor : Agung Kurniawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News