kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Jabatan Plt di BUMN Meluas, Waspada Ada Hambatan Keputusan Bisnis


Minggu, 26 April 2026 / 17:41 WIB
Jabatan Plt di BUMN Meluas, Waspada Ada Hambatan Keputusan Bisnis
ILUSTRASI. Apartemen Samesta Sentraland Cengkareng (KONTAN/Sabrina Rhamadanty)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) masih menempatkan pelaksana tugas (Plt) pada posisi strategis, mulai dari direksi hingga komisaris.

Kondisi ini terlihat di beberapa entitas seperti Perumnas, Danareksa, Bahana, hingga Rajawali Nusindo yang belum memiliki struktur pimpinan definitif secara penuh. 

Di Perumnas, posisi direktur utama masih diisi Plt yang dirangkap direktur keuangan, yakni Imelda Alini Pohan. Sementara di Danareksa, jabatan direktur keuangan juga diisi Plt oleh direktur manajemen risiko, Avianto Istihardjo. 

Baca Juga: Aset Sitaan Tak Lagi Wajib Lelang, Indef Ingatkan Risiko Moral Hazard

Adapun di Bahana, kursi komisaris utama masih kosong dengan komposisi komisaris dan direksi yang belum lengkap. Rajawali Nusindo bahkan hanya memiliki satu komisaris dan Plt direktur.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan, status Plt membatasi kewenangan pengambilan keputusan strategis di level direksi.

“Status Plt hanya memberikan kewenangan terbatas dalam pengambilan keputusan, sehingga keputusan bisnis bisa terganggu,” ujar Toto kepada Kontan, Minggu (26/4/2026).

Menurutnya, dampak jangka panjang dari kondisi ini cukup serius. Potensi proyek belanja modal alias capital expenditure (capex) baru bisa tertahan karena direksi enggan mengambil risiko di tengah status jabatan yang belum definitif.

“Dalam jangka panjang ini, berbahaya bagi BUMN karena potensi banyak proyek capex baru terhenti. Direksi tidak mau ambil risiko karena statusnya menggantung. Akibatnya, nilai kompetitif perusahaan bisa terganggu,” jelasnya.

Terkait lambatnya pengisian jabatan definitif, Toto melihat ada faktor administratif yang tengah diselesaikan oleh entitas pengelola BUMN, termasuk Danantara. Proses ini mencakup penyelarasan visi, strategi, hingga rencana aksi korporasi, yang membutuhkan waktu sebelum keputusan final diambil.

Baca Juga: Aturan Baru! Aset Debitur Bisa Langsung Dimanfaatkan Negara Tanpa Persetujuan

Kendati demikian, ia menekankan bahwa percepatan tetap diperlukan agar tidak mengganggu kinerja korporasi. 

Toto menyarankan agar pemerintah dan pemegang saham memanfaatkan basis data talenta BUMN yang telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir.

“Gunakan database talent BUMN yang sudah dijalankan lima tahun terakhir sebagai sumber pengisian jabatan. Data ini disandarkan pada proses fit and proper test, sehingga cukup valid,” imbuhnya.

Di sisi lain, pemerintah tengah menjalankan transformasi besar-besaran di tubuh BUMN. Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, menyatakan jumlah perusahaan dalam ekosistem BUMN yang saat ini mencapai sekitar 1.077 entitas akan dirampingkan menjadi sekitar 200–300 perusahaan pada tahun ini.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan melalui asesmen menyeluruh yang mencakup pembandingan global, potensi pasar, hingga kapabilitas internal perusahaan.

“Proses asesmen dilakukan secara bertahap, mulai dari global benchmark, potensi pasar, hingga kapabilitas internal,” ujar Dony. 

Baca Juga: Jelang Deadline Pelaporan SPT, DJP Tambah Layanan di Berbagai Titik

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pengelompokan BUMN ke dalam sejumlah strategi, mulai dari likuidasi bagi perusahaan yang tidak sehat, divestasi untuk bisnis non-inti, konsolidasi berbasis sektor industri, hingga pengembangan bagi BUMN strategis.

Langkah ini sejalan dengan pembentukan Danantara sebagai sovereign wealth fund yang akan mengonsolidasikan aset negara agar lebih terarah dan berdaya saing global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×