Reporter: Hafid Fuad | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Persiapan pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang ditargetkan beroperasi pada 2014 masih menemui banyak kendala. Salah satu masalah krusial yang menjadi bahan perdebatan panjang ialah soal besaran iuran yang akan ditanggung oleh pemerintah, perusahaan, dan masyarakat mampu.
Bahkan, dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, ia masih belum berani membuka besaran angka ataupun persentase tanggungan bagi seluruh pihak.
Agung mengatakan, konsep dalam pembiayaan BPJS menggunakan sistem gotong-royong, yang berarti pemerintah tidak akan menanggung seluruh biaya BPJS bagi masyarakat. "Kami masih belum bisa menyebutkan berapa besaran iuran untuk BPJS," ujarnya di kantor Kemnakertrans, Jakarta, Rabu (28/3).
Agung juga mengatakan, pemerintah akan memberikan anggaran Rp 1 triliun untuk infrastuktur persiapan BPJS bidang kesehatan. Realisasi anggaran tersebut tinggal menunggu keputusan DPR. Menurutnya, pemerintah tidak akan menggunakan uang iuran masyarakat untuk pelaksanaan BPJS bidang kesehatan karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp4 triliun bagi infrastruktur BPJS.
"Kami tidak akan menggunakan uang iuran masyarakat satu sen pun bagi persiapan BPJS," ujar Agung.
Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron juga masih belum mau membeberkan berapa kisaran iuran yang harus dibayar baik oleh pemerintah ataupun masyarakat. Pasalnya, selama ini belum ada kesepakatan mengenai kategori untuk pekerja formal dan pekerja informal.
Iuran tersebut nantinya akan disesuaikan dengan paket layanan yang akan diberikan. Terdiri dari paket yang dijamin, tidak dijamin, dijamin tapi dibatasi, dijamin tapi sebagian. Ali menambahkan, akhir bulan depan akan disepakati mengenai besar iuran tersebut. "Akhir bulan depan akan kami putuskan berapa besaran iurannya," ujar Ali.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Haris E Santoso menjelaskan, besaran iuran merupakan komponen yang sangat krusial karena akan banyak pihak yang harus disatukan agar semua mendapatkan manfaat yang sama dalam iuran tersebut. Nantinya, akan dihitung berapa rata-rata gaji untuk PNS dan rata-rata gaji non PNS, sehinga jelas berapa besaran iurannya.
Haris menyebutkan, keputusan iuran tersebut harus berjangka waktu yang lama, sehingga tidak setiap tahun bisa didemo untuk diganti. Bahkan penghitungan juga harus dilakukan untuk melihat beban fiskal selama 25 tahun ke depan. Dengan demikian, ke depannya tidak sampai penduduk usia tua membebani usia muda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News